Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) saat menggelar aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Foto/Dok: Ist
BENGKULU, NEINEWS – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menegaskan rencana pelaksanaan aksi damai pada 30 September 2026 mendatang di Provinsi Bengkulu. Aksi tersebut disebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah aksi sebelumnya dengan membawa berbagai persoalan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi serta dugaan pelanggaran hukum di sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu.
Penegasan tersebut disampaikan setelah jajaran pengurus inti FABB menggelar rapat koordinasi dan persiapan aksi di Kota Bengkulu, Kamis malam, 17 September 2026.
Ketua FABB, Herman Lufti, didampingi Koordinator FABB Dedi Mulyadi serta sejumlah pengurus lainnya, mengatakan rapat tersebut dilakukan untuk mematangkan persiapan aksi yang akan digelar pada akhir September.
“Kami baru saja melakukan rapat bersama pengurus inti FABB yang sengaja datang ke Kota Bengkulu dalam rangka rapat koordinasi terkait persiapan aksi demo FABB pada 30 September 2026,” kata Herman, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, aksi tersebut merupakan bagian dari upaya FABB menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bengkulu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Ini merupakan kelanjutan aksi-aksi kita sebelumnya. Kami berharap dukungan dari masyarakat Bengkulu. Perlu diketahui bahwa apa yang kami lakukan merupakan upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat Bengkulu dan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Herman mengatakan FABB menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian publik maupun pemerintah, khususnya berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Kami melihat masih ada pemerintah yang menurut penilaian kami belum menjalankan amanah masyarakat atau belum sepenuhnya pro terhadap kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator FABB, Dedi Mulyadi, mengatakan sejumlah persoalan akan dibawa dalam aksi tersebut. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci seluruh materi yang akan disampaikan.
“Untuk persoalan yang kita bawa nanti banyak, tetapi tetap fokus dengan persoalan penegakan hukum yang ada di Provinsi Bengkulu, terutama terkait dengan persoalan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Dedi.
Ia menyebut aksi tersebut juga menjadi bagian dari dukungan masyarakat sipil terhadap upaya penegakan hukum di Provinsi Bengkulu.
“Ini sebagai bentuk upaya kita mendukung penegakan hukum yang ada di Provinsi Bengkulu agar berjalan berkeadilan untuk masyarakat Bengkulu,” ujarnya.
Dedi menambahkan, rincian persoalan dan tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi FABB akan diumumkan kepada awak media menjelang pelaksanaan aksi.
“Untuk lebih detailnya nanti sehari sebelum pelaksanaan akan kami sampaikan kepada kawan-kawan awak media. Tunggu saja nanti,” pungkasnya.
FABB menyatakan aksi pada 30 September 2026 tersebut akan menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat terkait sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari aparat penegak hukum maupun pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak pemerintah maupun instansi terkait mengenai rencana aksi dan sejumlah persoalan yang disebut FABB tersebut.
Pewarta: Alfridho Ade Permana
