OJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah Lewat Tiga Agenda Strategis

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan arah kebijakan POKJA LIKS 2026. OJK menyiapkan tiga fokus strategis untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah berbasis data, digitalisasi, perlindungan konsumen, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Foto/Dok: Ist

JAKARTA, NEINEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga fokus utama dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah sepanjang 2026. Langkah tersebut dilakukan agar program edukasi keuangan syariah berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, saat membuka Pertemuan Perdana Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 di Kantor OJK, Senin (20/7/2026).

Dicky menjelaskan, POKJA LIKS tahun ini diarahkan pada tiga agenda strategis. Pertama, menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, serta kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan program literasi dan inklusi dengan pengawasan market conduct, pelindungan konsumen, dan penguatan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan agar menghasilkan langkah konkret yang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.

“POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah berbasis data, mengintegrasikan dengan market conduct dan pelindungan konsumen, serta memperkuat sinergi antar pihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” ujar Dicky.

Menurutnya, POKJA LIKS memiliki peran strategis sebagai mitra OJK, tidak sekadar menjadi forum koordinasi, tetapi juga wadah untuk menyatukan gagasan, menggerakkan aksi, dan menghadirkan dampak nyata dalam meningkatkan literasi serta inklusi keuangan syariah.

Ia menegaskan, peningkatan literasi tidak hanya bertujuan menambah pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah, tetapi juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah secara lebih luas.

“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” tegasnya.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, jajaran pengurus DSN-MUI, organisasi profesi dan kemasyarakatan di bidang ekonomi syariah, asosiasi industri jasa keuangan syariah, akademisi, tokoh perempuan, influencer, key opinion leader (KOL), serta perwakilan satuan kerja kompartemen syariah OJK.

Sementara itu, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M. Ismail Riyadi, mengatakan sejak dibentuk pada 2024, POKJA LIKS telah aktif memberikan rekomendasi strategis dalam penyusunan program edukasi dan penguatan inklusi keuangan syariah yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri maupun kebutuhan masyarakat.

Menurut Ismail, tantangan ke depan masih cukup besar, terutama dalam memperluas jangkauan program, menjaga keberlanjutan edukasi, serta meningkatkan konversi dari pemahaman masyarakat menjadi penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, OJK telah melaksanakan berbagai program literasi dan inklusi keuangan syariah, di antaranya Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), dan School of Syariah (SOS).

Selain itu, OJK juga mendorong pengembangan ekosistem industri melalui Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), serta Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS) sebagai upaya memperluas pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah di tengah masyarakat.

Melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, OJK berharap tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah nasional terus meningkat sehingga mampu mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Editor: Alfridho Ade Permana

Exit mobile version