Opini Publik: Vox Populi Vox Dei
Di balik sorotan lampu rapat seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Seluma, ada riak yang tak kalah nyaring di lorong-lorong obrolan publik. Nama Bupati Teddy Rahman kini menjadi harapan sekaligus tanda tanya: Mampukah ia menyaring aparatur birokrasi yang benar-benar bersih bukan hanya di atas kertas, tetapi juga di ruang gelap moralitas?
Proses seleksi jabatan strategis ini diatur jelas: Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017, hingga Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2019. Semua berteriak soal meritokrasi, kompetensi, dan transparansi. Persyaratan administratif pun tersusun rapi pangkat minimal Pembina IV/a, pengalaman jabatan lima tahun, sehat jasmani-rohani, bebas narkoba, usia tak boleh lewat 56 tahun.
Hardcopy makalah dalam bentuk Rapi di atas kertas seleksi JPT Tapi siapa yang bisa menjamin rapinya moral dan integritas pejabat di balik meja kerja?
Di sinilah Sahral Mulyadi, atau yang akrab dipanggil Ujang Cahaya, angkat suara. Ketua LSM Cahaya ini melontarkan tudingan yang bikin dahi berkerut.
“Bocoran informasi yang kami dapat, ada 4 sampai 5 kepala dinas di Kabupaten Seluma yang diduga berpoligami alias nikah siri,” kata Ujang ketika ditemui di kantor LSM Cahaya, pekan ini.
Bagi Ujang, nikah siri bukan sekadar urusan ranjang pejabat.
“Ini soal moral pejabat publik. Kalau mereka berani nikah siri, jangan-jangan berani juga mainkan anggaran. Rumah tangga ganda, beban ganda. Rakyat yang menanggung lewat APBD,” katanya, dengan nada sinis.
Bagi sebagian orang, ini mungkin gosip murahan. Tapi di ruang birokrasi yang anggarannya kerap bocor di jalan, status perkawinan pejabat bisa menimbulkan celah gelap: perjalanan dinas yang dilebihkan, fasilitas kantor yang dialihkan, tunjangan yang ‘disulap’. Sementara di desa-desa Seluma, banyak jalan rusak belum dibenahi, sekolah reyot tak kunjung direnovasi.
Seleksi JPT Pratama seharusnya jadi momentum membersihkan birokrasi dari watak ganda: di atas meja tampak suci, di balik pintu penuh kompromi. Karena itulah Ujang mendesak Teddy Rahman jangan sekadar mematuhi administrasi, tetapi juga berani menindak tegas moral rangkap.
“Kalau pejabatnya nikah siri, apalagi sampai biaya hidupnya ‘nempel’ ke anggaran dinas, ini bisa jadi pola korupsi model baru. Sudah jadi rahasia umum, tapi terus dibiarkan,” katanya.
Ujang menilai integritas, moralitas, dan kompetensi bukan kata hiasan di brosur seleksi. Itu garis tegas yang harus dijaga.
“Kalau bupati mau dicatat bersih, ya mulai dari sini. Jangan beri ruang pada pejabat yang main dua muka. Sekarang rakyat Seluma butuh teladan, bukan beban,” ujarnya.
Di banyak tempat, publik sering kalah oleh kompromi pejabat publik dan kepala daerah di belakang layar. Kepala dinas yang punya backing politik atau sebagai timses pilkada, beking proyek, atau kedekatan keluarga kerap lebih berkuasa daripada surat keputusan. Di sinilah seleksi terbuka diuji: apakah sekadar formalitas, atau betul-betul pisau bedah birokrasi busuk?
Maka publik menanti, apakah Teddy Rahman hanya akan jadi penonton prosedur, atau benar-benar berdiri di barisan rakyat, merapikan tatanan birokrasi Seluma dari akar sampai pucuknya. Karena di balik deretan tanda tangan SK, moral pejabatlah yang akan menentukan APBD dipakai untuk rakyat atau untuk membiayai ranjang kedua yang gelap.
Vox Populi Vox Dei menulis, publik menagih ketegasan Bupati Teddy: Pejabat bersih atau rakyat terus digilas kebijakan korup?
