“An aerial view shows natural rainforest in West Kalimantan, a brown area of freshly cleared forest, and an expanse of cleared forest recently planted with oil palm seedlings. This photo was taken inside the concession of palm oil company PT Lahan Agro Inti Ketapang. The Under The Eagle’s Shadow report sets out strong evidence that a number of companies including this one are ‘shadow’ companies under common control with the RGE/Tanoto group.” ©
NEINEWS, Jakarta – Di balik slogan-slogan hijau dan janji keberlanjutan, Greenpeace International mengungkap potret buram dari industri kehutanan Indonesia dalam laporan investigatif bertajuk Under the Eagle’s Shadow.
Dokumen setebal 400 halaman ini menyeret nama Royal Golden Eagle (RGE) konglomerasi bisnis sumber daya alam yang dikendalikan oleh taipan Sukanto Tanoto ke tengah pusaran tuduhan soal praktik perusahaan bayangan yang disinyalir mengancam hutan Indonesia.
Alih-alih memberikan klarifikasi substantif, respons dua halaman yang dirilis RGE pada 20 Mei justru memperlihatkan pola lama: pengelakan struktural dan pengalihan fokus. Hal ini ditegaskan oleh Kiki Taufik, Kepala Global Kampanye Hutan Greenpeace, yang menyebut tanggapan tersebut “tidak membantah secara tegas” bukti-bukti kunci dalam laporan tersebut.
“Yang dipermasalahkan bukan semata rantai pasokan bayangan, tetapi jaringan kendali perusahaan yang diduga sengaja disembunyikan,” tegas Kiki dalam siaran pers Greenpeace, Kamis (22/5/2025).
Greenpeace mengidentifikasi 194 entitas domestik dan 63 perusahaan induk luar negeri yang diyakini berada dalam satu jejaring kendali dengan RGE/Tanoto. Jika benar, ini merupakan salah satu skema struktur kepemilikan tersembunyi terbesar dalam industri kehutanan tropis.
Perusahaan-perusahaan yang “tidak terkait” itu… benarkah?
Dalam pembelaannya, RGE kembali menyinggung dua nama yang sering disebut: PT Phoenix Resources International dan PT Mayawana Persada. Keduanya diklaim tak berada di bawah kendali RGE. Namun Greenpeace menyebut narasi ini tidak menjawab hal paling mendasar, struktur kendali aktual, bukan hanya dokumen formal. Siapa yang menentukan arah investasi? Siapa yang mengambil keputusan strategis?
Pertanyaan ini penting karena struktur kepemilikan yang disamarkan memungkinkan perusahaan menghindari tanggung jawab hukum, sosial, dan lingkungan. Termasuk dalam hal deforestasi, pelanggaran hak masyarakat adat, hingga pembiayaan dari bank dan merek global yang mengaku punya komitmen nol-deforestasi.
Bayangan besar di lanskap finansial dan hukum
Dalam sistem ekonomi global yang didominasi oleh korporasi transnasional, keberadaan entitas bayangan (shadow entities) adalah strategi sistemik. Bukan hanya untuk menyamarkan tanggung jawab, tapi juga untuk menyiasati pengawasan publik dan regulasi lingkungan.
Greenpeace menyerukan agar bank dan merek dagang meninjau sendiri bukti-bukti yang tersedia di laporan lengkap. Jika ditemukan keterkaitan, mereka mesti menghentikan kerja sama dengan entitas tersebut, atau terlibat dalam skema greenwashing yang membahayakan ekosistem dan kredibilitas pasar.
Saatnya bicara jujur soal kedaulatan ekologi
Kasus ini bukan sekadar soal reputasi korporasi, melainkan soal masa depan hutan Indonesia, yang masih menjadi rumah terakhir bagi spesies langka, komunitas adat, dan penyangga iklim global. Laporan Greenpeace menggarisbawahi satu hal: selama kendali korporasi masih diliputi kabut, keadilan ekologis akan selalu berada di bawah bayang-bayang.
Editor: Alfridho Ade Permana
