Dekarbonisasi Industri: Janji Hijau Kemenperin Menuju 2050, Siapa Menanggung Biayanya?

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat Diwawancarai usai membuka Mata Lokal Festival 2025, Kamis (8/5). Foto/Dok: Ist

NEINEWS, Jakarta — Di tengah kegentingan iklim yang makin nyata, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan percepatan dekarbonisasi industri demi mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2050. Namun, di balik deretan strategi dan jargon “industri hijau”, muncul pertanyaan mendasar: siapa yang akan memikul biaya transformasi besar ini?

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa dekarbonisasi tak sekadar beban, tapi peluang. “Produk ramah lingkungan kini menjadi preferensi pasar dan investor global. Sekitar 57% investor kini lebih memilih investasi berkelanjutan,” ujarnya saat membuka Mata Lokal Festival 2025, Kamis (8/5).

Kemenperin telah menyusun Peta Jalan Dekarbonisasi, menyiapkan kebijakan perdagangan karbon, serta mulai mengembangkan penerapan Carbon Capture and Utilization (CCU) dan Ekonomi Sirkular. Sembilan sektor industri prioritas—dari semen, kimia, hingga makanan-minuman—ditargetkan mengalami pengurangan emisi signifikan.

Namun, tak sedikit pelaku industri yang menilai transisi ini “terlalu mahal”. Bahkan, menurut Menperin sendiri, sebagian besar perusahaan masih menganggap transformasi hijau sebagai beban, bukan investasi. Di sinilah pemerintah mencoba masuk lewat skema pendanaan hijau. Salah satunya, membentuk Green Industry Service Company (GISCO) semacam agregator pembiayaan yang menghubungkan industri dengan lembaga keuangan.

“Transformasi ini penting, tapi mahal. Dan kalau dibiarkan, hanya industri besar yang akan mampu bertahan. Ini tantangan klasik, yang hanya bisa dijawab lewat intervensi negara,” ucap Agus.

Sejauh ini, Kemenperin telah menerbitkan 149 Sertifikasi Industri Hijau dan memberikan penghargaan kepada 1.165 perusahaan sejak 2010. Tapi apakah angka itu cukup, mengingat industri menyumbang porsi signifikan terhadap emisi nasional?

Enam kawasan industry dari Medan hingga Karawang kini dijadikan proyek percontohan kawasan industri hijau. Pemerintah menyebutnya sebagai cikal bakal Smart-Eco Industrial Park, kawasan generasi keempat yang menjanjikan efisiensi dan keberlanjutan. Namun belum ada jaminan skema-skema ini akan mencakup pelaku industri kecil dan menengah (IKM) yang justru menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Jika dekarbonisasi tak dirancang dengan prinsip just transition, maka transformasi ini hanya akan jadi kosmetik hijau milik korporasi besar.

Kemenperin berharap kolaborasi pemerintah, industri, dan masyarakat bisa mempercepat tercapainya NZE 2050. Tapi komitmen itu tak bisa berhenti di konferensi dan piagam penghargaan. Ia menuntut kebijakan yang berpihak, pendanaan yang adil, serta transparansi dalam setiap langkah menuju masa depan yang layak huni.

Editor: Alfridho Ade Permana

Exit mobile version