Kemenpar Serius Tangani “Yellow Card” Kaldera Toba

Kawasan Geopark Kaldera Toba. Foto/Dok: Ist-Kemenpar

NEINEWS, Jakarta — Geopark Kaldera Toba tengah berpacu dengan waktu. Setelah menerima peringatan yellow card dari UNESCO, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bergerak cepat mengundang pengelola geopark untuk mengurai akar persoalan dan merumuskan langkah penyelamatan. Namun, di balik rapat koordinasi dan janji dukungan anggaran, pertanyaannya tetap sama: apakah peringatan ini hanya dianggap sebagai urusan administratif, atau benar-benar momentum evaluasi tata kelola pariwisata berkelanjutan di Danau Toba?

Dalam pertemuan yang digelar di Jakarta, Kemenpar mengundang GM Badan Pengelola Kaldera Toba, Dr. Azizul Kholis, untuk memaparkan kronologis keluarnya peringatan tersebut dan menyampaikan rencana aksi menjelang assessment ulang UNESCO pada 15 Juli 2025.

“Kami butuh dua bulan untuk membenahi berbagai kekurangan. Tapi kami optimistis, dengan kolaborasi lintas lembaga dan dukungan penuh Gubernur Sumatera Utara, Geopark Kaldera Toba bisa kembali ke status green card,” ujar Azizul.

Peringatan yellow card bukan sekadar catatan administratif, melainkan teguran keras terhadap lemahnya pengelolaan warisan geologi, minimnya interpretasi situs, rendahnya pelibatan komunitas lokal, hingga stagnasi visibilitas kawasan sebagai geopark global.

UNESCO, dalam laporan rapat September 2023 di Maroko, menegaskan bahwa Kaldera Toba gagal memenuhi sejumlah kriteria penting. Situasi ini menempatkan Toba sejajar dengan geopark lain yang juga terancam kehilangan status globalnya—dari Tiongkok hingga Peru.

Menyikapi hal ini, Deputi Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, menyatakan kementeriannya telah menyusun langkah-langkah strategis: mulai dari pemasangan panel interpretasi di situs geologi, penyelenggaraan kegiatan MICE, hingga alokasi DAK sebesar Rp 56,6 miliar ke delapan kabupaten di kawasan Danau Toba.

“Ini komitmen pemerintah pusat untuk mendukung penuh revitalisasi pengelolaan geopark sesuai standar UNESCO,” ujarnya.

Tapi apakah itu cukup?

Kritik utama dari UNESCO bukan soal jumlah panel informasi atau dana yang digelontorkan, melainkan soal strategi jangka panjang, kolaborasi, dan kesinambungan. Jika akar masalahnya adalah lemahnya manajemen terpadu, kurangnya riset geologi lanjutan, dan minimnya edukasi publik, maka solusi teknokratis semata tak akan cukup.

Sementara itu, struktur kelembagaan geopark masih lemah. Sebagai badan ad hoc yang diketuai oleh Gubernur, Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BPTCUGP) tidak memiliki kekuatan hukum dan kapasitas manajerial yang memadai. Pelibatan masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha lokal masih minim. Komitmen pembangunan berbasis budaya dan alam justru kerap terpinggirkan oleh logika investasi jangka pendek.

“Kita bicara warisan geologi dan budaya ribuan tahun. Maka tidak bisa dikelola seperti proyek fisik musiman,” ujar salah satu pemerhati geopark Danau Toba yang enggan disebut namanya.

Tantangan Kaldera Toba adalah krisis tata kelola. Membangun siteplan pada 2026 akan menjadi langkah penting, tapi itu harus dimulai dengan memperkuat kapasitas lembaga pengelola hari ini. Tanpa reformasi tata kelola dan pelibatan komunitas lokal yang sejati, status geopark global akan terus berada di ujung tanduk.

Dalam pernyataan resminya, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa Kemenpar akan terus mendampingi pemerintah daerah untuk memenuhi seluruh rekomendasi UNESCO.

“Kami menyadari bahwa status UNESCO Global Geopark membawa tanggung jawab besar. Dan kami berkomitmen untuk mendukung pemenuhan seluruh persyaratan yang diberikan,” kata Widiyanti.

Namun yang lebih penting dari sekadar mempertahankan status, adalah mengembalikan roh geopark sebagai ruang hidup masyarakat lokal dan pusat pembelajaran publik. Bukan sekadar destinasi foto, bukan pula etalase tambal sulam proyek pembangunan.

UNESCO sudah mengingatkan. Kini giliran Indonesia menjawab, bukan dengan jargon, tapi dengan perubahan mendasar. Karena Geopark Kaldera Toba bukan milik lembaga, tapi warisan bumi yang wajib dijaga bersama.

Editor: Alfridho Ade Permana

Exit mobile version