Mabuk saat Mengemudi, Mobil Tabrak Pemotor hingga Tewas di Overpass Manahan

Kecelakaan lalulintas di Overpass Manahan Solo
Kecelakaan lalulintas di Overpass Manahan Solo

Bengkulu, Neinews.Org – Insiden kecelakaan terjadi di Overpass Manahan, Kecamatan Banjasari, Kota Solo, yang melibatkan mobil Honda Civic yang dikemudikan oleh seorang wanita berinisial IJ (36) dari Temanggung, dan sepeda motor Honda Supra yang dikendarai oleh wanita berinisial L (56) dari Boyolali.

Menanggapi peristiwa tersebut Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Kedua kendaraan bergerak dari arah yang berlawanan saat kecelakaan terjadi.

“Mobil Civic datang dari arah Lapangan Kota Barat menuju Stadion Manahan. Saat mencapai persimpangan di atas Overpass, mobil tersebut melanggar batas kecepatan dan melewati garis marka. Pada saat bersamaan, ada kendaraan dari arah yang berlawanan, sehingga terjadi tabrakan,” kata Agung kepada media pada Rabu (4/9/2024).

Akibat benturan keras, kedua kendaraan mengalami kerusakan berat. Bagian depan sepeda motor hancur total, sedangkan mobil mengalami kerusakan parah di bagian depan dan lecet di sisi kanan. Pengendara motor meninggal dunia akibat kecelakaan, mengalami patah tulang dan pendarahan di kepala. Jenazah korban telah dibawa ke RSUD dr. Moewardi Solo.

Agung menjelaskan bahwa pengendara motor membawa bronjong berisi sayuran dan diduga merupakan pedagang sayur yang sedang dalam perjalanan ke pasar.

“Menurut keterangan saksi dan hasil olah TKP, pengendara motor adalah seorang wanita yang membawa sayur-sayuran, kemungkinan besar dia hendak menuju pasar,” tutur Agung.

Diduga pengemudi mobil dalam kondisi mabuk. “Pengemudi mobil baru saja dari acara malam hari dan hendak pulang ke kontrakan. Meskipun hasil pemeriksaan urin negatif, pengemudi tersebut terpengaruh alkohol. Kami telah melakukan pengecekan,” jelasnya.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Sat Lantas Polresta Solo, dan kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh pihak kepolisian. Mengenai status hukum pengemudi mobil, Agung menyatakan bahwa pihaknya masih melengkapi berkas penyelidikan.

“Untuk saat ini, kami belum menetapkan pengemudi mobil sebagai tersangka. Kami masih melengkapi proses penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, bukti, dan hasil gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” pungkasnya.

Sumber : detik.com