Kode Etik Perusahaan

KODE ETIK INTERNAL PERUSAHAAN PERS MEDIA NEINEWS.ORG
1. Saat menjalankan tugas Jurnalistik, seluruh Wartawan Media Siber Neinews.org dilengkapi dengan identitas ID Card (Kartu Pers) dan tercantum dalam Box Redaksi.
2. Bila Narasumber merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Media Siber Neinews.org atau mendapatkan perilaku tidak wajar, bisa menghubungi redaksi melalui email : neinews80@gmail.com atau Contact Person/ Whatsapp: 081271746922 – 0852-6782-8930
3. Wartawan Media Siber Neinews.org dilarang meminta dan menerima imbalan baik uang maupun barang apapun dari narasumber.
4. Setiap berita yang telah terpublikasi adalah kewenangan redaksi dari Media Siber Neinews.org
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel, berita yang telah diterbitkan oleh Media Siber Neinews.org berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
6. Ralat bisa melalui pengiriman email ke: neinews80@gmail.com dengan menggunakan subjek Hak Jawab. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel dan berita, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

Mengetahui Ttd

Alfridho Ade Permana
Pemimpin Umum