Pengaruh Alkohol Mahasiswi Cantik Marisa Putri Tabrak Lari IRT Hingga Tewas

Marisa putri mahasiswi kampus swasta tabrak lari setelah pulang dari dugem
Marisa putri mahasiswi kampus swasta tabrak lari setelah pulang dari dugem

Bengkulu, Neinews.Org – Akibat mabuk alkohol seorang mahasiswi yakni Marisa Putri, yang merupakan mahasiswi kampus swasta yang menabrak Renti Marningsih, wanita pengendara motor di Pekanbaru, Riau, hingga tewas, pada Sabtu (3/8/2024), Marisa mengaku tidak sadar telah menabrak korban. Ketika dihadirkan saat rilis kasus di Mapolresta Pekanbaru, Marisa meminta maaf kepada keluarga korban terhadap peristiwa yang terjadi.

Duketahui Mahasiswi yang merupakan mahasiswi kampus swasta itu mengaku sebelumnya mengonsumsi alkohol serta ditawarkan narkoba oleh rekannya.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban,” ujar Marisa.

“Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol,” ujar Marisa.  Ia pun membantah melarikan diri setelah menabrak Renti di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Marisa mengaku Ia kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar warga. Kini, Marisa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Marisa ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 311 ayat 5 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Dalam hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan, kecelakaan melibatkan antara pengendara sepeda motor Yamaha Vega ZR bernopol BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46), dengan pengendara mobil Toyota Raize bernopol BM 1959 FJ, Marisa Putri (21).

Berdasarkan kronologi kejadian, bermula saat mobil yang dikendarai oleh Marisa melaju dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju arah Mal SKA, sekitar pukul 05.45 WIB. Diketahui Marisa baru pulang dari tempat hiburan malam alias dugem. Saat sesampainya di depan sebuah penginapan yang ada  di Jalan Tuanku Tambusai, mobil Marisa menabrak Renti yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dari arah yang sama dengan pelaku. Dari tabrakan yang terjadi korban terpental dan mengalami luka parah di bagian kepala. Melihat kejadian tersebut, warga di sekitar lokasi mencoba menolong dengan membawa korban ke rumah sakit. Naas, nyawa korban tak tertolong.

Sumber : kompas.com