Polri Utus 4 Perwira Ikuti Seleksi Capim KPK Priode 2024-2029

Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Bengkulu, Neinews.Org – Proses seleksi Capim KPK untuk periode 2024-2029 Polri utus empat perwira tinggi (pati) Polri untuk mendaftarkan diri.

Sebagaimana disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, ia mengatakan bahwa terdapat  empat pati yang diusulkan telah melalui asesmen lebih dulu. Trunoyudo mengatakan bahwa pati yang dikirimkan merupakan personel yang mempunyai kompeten serta memiliki rekam jejak baik dalam pemberantasan korupsi.

“Polri memberikan beberapa nama untuk dalam hal ini yang tentunya melalui seleksi dan memenuhi syarat,” ujar Trunoyudo pada Selasa 16 Juli 2024.

Dari empat pati yang diusulkan itu merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Komjen Setyo Budiyanto, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Purwanto sertaDeputi Bidang Koordinasi, dan Supervisi KPK Irjen Didik Agung Widjanarko.

“Kami sampaikan bahwasanya keempat personel tersebut adalah merupakan personel yang terbaik di mana dengan adanya panitia seleksi capim KPK tentu Polri menjawab sebagai suatu usulan,” tutur Trunoyudo

Berdasarkan informasi bahwa Pendaftaran Calon Pimpinan serta Calon Dewas KPK akan  ditutup pada tanggal 15 Juli. Terdapat total pendaftar yaitu 525 orang, di antaranya adalah 318 pendaftar capim serta 207 daftar Calon Dewas KPK.

“Sejak pembukaan pendaftaran pada 26 Juni 2024 hingga tadi malam penutupan pada 15 Juli 2024, pukul 23.59 WIB, dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang dengan rincian jumlah pendaftar capim sebanyak 318 orang terdiri dari 298 laki laki dan 20 perempuan,” Ujar Arif Satria

“Jumlah pendaftar calon dewas 207 orang terdiri dari 184 laki laki dan 23 perempuan, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam seleksi ini,” ungkap Arif.

Terdapat proses selanjutnya yakni Pansel akan melakukan verifikasi dokumen serta hasilnya akan diumumkan pada tanggal 24 Juli mendatang. Pengumuman akan diumumkan melalui aplikasi serta laman KPK hingga Setneg.

Setelah proses verifikasi diumumkan, selanjutnya Pansel KPK akan meminta masukan dari masyarakat mengenai pendaftar yang lolos. Masukan akan dibuka pada tanggal 24 Juli sampai 24 Agustus.

Sumber : detik.com