Beredar Video Bocah Cipayung Bermotor Ugal-Ugalan Dibanjiri Komentar Negatif

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

Bengkulu, Neinews.Org – Video viral yang menunjukkan sekelompok bocah melakukan aksi berbahaya di atas sepeda motor mereka. Video amatir ini diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta dan memicu berbagai komentar dari netizen.

Dalam caption video tersebut dijelaskan bahwa kejadian itu berlangsung di Jembatan Malaka, Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin, 14 Oktober 2024, sore hari. Dalam video berdurasi 10 detik, dua bocah laki-laki terlihat melakukan atraksi berisiko di atas motor.

Salah satu bocah yang mengendarai motor berwarna ungu melaju dengan kecepatan tinggi sambil mengangkat kaki ke jok belakang, sehingga posisinya setengah telungkup. Sementara itu, bocah lainnya berusaha mengangkat bagian depan motornya.

Kedua bocah tersebut menggunakan motor yang telah dimodifikasi dan tidak dilengkapi plat nomor maupun kaca spion. Diduga perekam video adalah teman mereka, terlihat dari suaranya yang antusias saat merekam aksi tersebut.

Video ini memicu banyak komentar dari netizen. Salah satunya, akun @far*****, menyatakan bahwa jika terjadi kecelakaan dengan pengendara lain, pengemudi tersebut yang akan disalahkan, meskipun bocah-bocah itu yang ugal-ugalan.

“Kalau misal ditabrak truk, yang diperiksa sopir truk padahal yang ugal-ugalan siapa coba,” tulisnya.

Ada juga yang menekankan bahwa jika terjadi kecelakaan, biaya pengobatan mereka tidak akan ditanggung pemerintah karena kelalaian sendiri, yang akan menyulitkan orang tua mereka. “Duh dek, kalau jatuh nggak bisa dicover BPJS, nyusahin orangtua,” komentar akun @ree*****.

Netizen lainnya menambahkan bahwa jika mereka ditangkap oleh pihak berwajib, pasti akan langsung menyesali perbuatannya. “Ditangkap mah nangis,” tulis akun @_iz*******.

Peristiwa ini jelas tidak boleh terulang lagi oleh siapa pun di mana pun. Kegiatan seperti ini bisa berakibat fatal, baik untuk diri sendiri maupun pengendara lain.

Hingga berita ini disampaikan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai apakah kedua pengendara mendapatkan sanksi dari pihak berwenang.

Sumber : poskota.co.id