Jasa Raharja Berikan Jaminan Korban Laka Minibus di Tol Pasuruan-Purbolinggo

Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Minibus yang Mengalami Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo
Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Minibus yang Mengalami Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo

Pasuruan, Neinews.Org – Jasa Raharja memastikan perlindungan bagi semua korban kecelakaan angkutan umum jenis elf yang terjadi di tol Pasuruan-Probolinggo, KM 814, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada 21 Oktober 2024.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa seluruh korban terjamin. Korban yang meninggal akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris, sedangkan korban luka-luka akan mendapatkan jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta, yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit.

Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar yang diberikan oleh negara melalui Jasa Raharja. Dewi menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa atas musibah tersebut, berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan bagi yang dirawat, semoga segera sembuh.

Sebagai BUMN yang memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan, Jasa Raharja segera merespons setelah mendapatkan informasi. Petugas berkoordinasi dengan pihak terkait dan langsung mengunjungi lokasi serta rumah sakit untuk mendata korban guna mempercepat penyaluran santunan.

Kecelakaan terjadi saat mobil elf yang membawa penumpang dari Probolinggo menuju Surabaya menabrak belakang truk yang melaju di depannya. Akibat insiden ini, lima orang meninggal dan tujuh lainnya mengalami luka-luka, dan seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Grati.

Dewi juga mengingatkan agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pengendara untuk selalu waspada dan menjaga jarak aman. Ia menghimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara, memastikan tidak hanya kesiapan kendaraan tetapi juga kondisi fisik pengendara agar tetap prima.

 

Sumber : bidikankameranews.com