Opini Publik Oleh: Vox Populi Vox Dei
Apa jadinya bila seorang gubernur yang tak punya wilayah, lebih sibuk menyusun peta tambang emas daripada peta jalan kesejahteraan rakyat? Di Bengkulu, itulah yang sedang terjadi. Nama Gubernur Helmi Hasan kini mencuat bukan karena prestasi dalam bidang pendidikan atau reformasi birokrasi, melainkan karena keberaniannya cawe-cawe dalam urusan tambang emas Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma wilayah yang secara otonom di luar kendalinya.
Bermodalkan Perda Perubahan RTRW yang disahkan oleh Bupati Seluma Teddy Rahman dengan dukungan 7 dari 8 fraksi DPRD, kawasan Bukit Sanggul yang semula ruang lindung ekologis kini berubah menjadi kawasan tambang. Bukannya menjadi pelindung dari potensi kerusakan lingkungan, Helmi Hasan justru tampil sebagai operator politik, menjual wilayah itu ke lingkar kekuasaan pusat. Ia bolak-balik ke Jakarta, bukan untuk membawa aspirasi petani, melainkan mengetuk-ngetuk pintu Istana demi memperlancar izin dua perusahaan tambang: PT Energi Swa Dinamika Muda dan PT Perisai Prima Utama.
Langkah Helmi kian jauh. Ia bahkan menetapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu harus mendapat 20% saham dari perusahaan tambang sebuah keputusan yang seharusnya menjadi domain Bupati Seluma sebagai pemilik wilayah sah. Helmi bertindak seolah-olah Bukit Sanggul adalah halaman belakang rumahnya. Yang lebih mengherankan, Teddy Rahman sebagai bupati sekaligus kader Partai Amanat Nasional di bawah komando Helmi Hasan diam saja, seolah menunduk pada komando atasan meski rakyatnya sendiri terancam digulung lumpur tambang.
Di sinilah titik balik seharusnya dimulai. Teddy Rahman harus melawan.
Bukankah ia dipilih rakyat Seluma, bukan ditunjuk oleh partai? Ketundukannya pada Helmi Hasan adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Diamnya adalah lampu hijau untuk kehancuran ekologis, bukannya perlawanan terhadap intervensi kekuasaan yang semena-mena.
Yang lebih mencemaskan, seluruh proses berlangsung tanpa partisipasi rakyat. Izin lingkungan, AMDAL, IUP, bahkan rekomendasi HGU dari ATR/BPN berjalan seperti sandiwara elitis. Publik dikesampingkan, digantikan oleh para elit lokal dan pusat yang saling berbisik di ruang-ruang lobi kekuasaan. Dari Seluma, ke Provinsi, lalu ke Kementerian, DPR RI, hingga lingkar Istana. Demokrasi hanya formalitas, substansinya dibajak oleh kesepakatan diam-diam yang nilainya disebut mencapai Rp1-3 triliun dana oligarki tambang yang diduga mengalir untuk membungkam perlawanan dan menghapus jejak penolakan.
Celakanya, manuver sembrono ini dikabarkan menyinggung pihak Istana. Ada dugaan friksi dengan Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI dan orang kepercayaan Presiden Prabowo, karena Helmi Hasan mencoba menerobos jalur resmi dengan lobi-lobi serampangan. Jika benar, ini bukan hanya tentang Bukit Sanggul, tapi soal etika pemerintahan dan tata kelola negara yang dirusak oleh ambisi individu.
Bukit Sanggul kini menjadi simbol: antara keberanian seorang kepala daerah membela rakyatnya, atau tunduk pada logika partai dan permainan modal.
Teddy Rahman harus memilih. Ia bisa terus menjadi perpanjangan tangan kekuasaan Helmi Hasan, atau berdiri sebagai pemimpin sejati yang memutus mata rantai “gubernur tanpa wilayah” yang gemar bertindak seolah pemilik tanah seluruh Bengkulu.
Saatnya Teddy Rahman benar-benar bantu rakyat, bukan bantu Helmi Hasan “merampok” Bukit Sanggul secara legal dan prosedural.
Karena semua itu, pada akhirnya, hanya akan memperkaya perusahaan tambang dan elit-elit di luar Seluma, sementara masyarakat Seluma mewarisi kerusakan ekologis yang tak terbayar oleh royalti atau CSR.
Meski saat ini Teddy Rahman menjadi bagian dari trio perusak Bukit Sanggul (Rohidin, Helmi dan Teddy) karena mensahkan Perda RT/RW, namun jalan untuk membela rakyat belum sepenuhnya tertutup. Ia masih bisa memilih menjadi pahlawan bagi rakyat Seluma. Bukan atas nama Bupati. Bukan atas nama Partai Amanat Nasional. Tapi atas nama rakyat yang memilihnya sebagai pemimpin, dan menaruh harapan agar ia membela hak-hak mereka atas tanah, air, dan hutan warisan nenek moyang.
Waktunya Teddy melawan menentukan apapun soal urusan Bukit Sanggul hanya dia dan Rakyat Seluma punya kuasa di wilayah otonomi daerah Seluma. Meskipun harus berhadapan dengan partainya sendiri dan Bos partainya Helmi Hasan. Karena lebih baik kehilangan jabatan di partai, daripada kehilangan kehormatan di mata rakyat.
Dan bila Teddy memilih diam, maka sejarah akan mencatatnya bukan sebagai Bupati Seluma, tapi sebagai saksi bisu paling berkontribusi besar kehancuran ekologi Bukit Sanggul.













