Aktivis Lebong Pertanyakan Dugaan Penyimpangan Dana CSR Desa Ketenong II Tahun 2024

Rozy Antoni, Aktivis Senior Kabupaten Lebong. Foto/Dok: Ist

NEINEWS, Lebong – Aktivis senior Kabupaten Lebong, Rozy Antoni, mempertanyakan dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024 yang diberikan PT Jambi Resource kepada Pemerintah Desa Ketenong II, Kecamatan Pinang Belapis, kabupaten Lebong, Bengkulu.

Rozy menilai terdapat indikasi kuat bahwa dana CSR tersebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Ia menyebut adanya dugaan penggelapan dan kegiatan fiktif yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa.

Saat ditemui awak media di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rozy mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Bengkulu bertujuan menyampaikan laporan resmi terkait persoalan tersebut.

“Saya sudah mengantongi sejumlah data dan informasi dari lapangan, termasuk hasil wawancara dengan beberapa masyarakat Desa Ketenong II. Ada dugaan kuat kegiatan yang dilaporkan telah direalisasikan, ternyata fiktif,” tegas Rozy kepada media ini, Senin (24/11/2025).

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapan saya, dugaan penyimpangan dana CSR di Desa Ketenong II ini diproses sebagaimana aturan yang berlaku, agar ada kepastian hukum dan kejelasan bagi masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Ketenong II belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Reporter: Alfridho Ade Permana