Buka Lahan Perkebunan di Kawasan Hutan: Rakyat Ditindak, Perusahaan Dibiarkan

NEINEWS, Bengkulu – Penertiban kawasan hutan di Provinsi Bengkulu kembali menjadi sorotan tajam publik. Daerah yang dikenal memiliki hamparan kawasan hutan luas ini selama bertahun-tahun disorot karena banyaknya areal hutan yang dikuasai perusahaan besar, khususnya perkebunan sawit. namun hingga kini nyaris tidak terlihat tindakan tegas dari pemerintah.

Sebaliknya, masyarakat justru dikejutkan dengan Operasi Merah Putih yang digelar jajaran kehutanan. Operasi ini menyasar dugaan pelanggaran pembukaan lahan di dalam kawasan hutan baik oleh warga maupun badan usaha di sejumlah wilayah Bengkulu.

Namun tindakan di lapangan memantik reaksi keras. Sejumlah tanaman sawit rakyat dan pondok kebun di kawasan hutan di Sebelat, Air Rami, Mukomuko, dan Bengkulu Utara dilaporkan dirusak petugas. Video dan foto kejadian ini viral di media sosial, memancing gelombang protes dari masyarakat dan aktivis.

Ormas: Tindakan Tak Adil dan Melukai Rasa Keadilan Publik

Ketua Umum Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (GAREBTA), Dedi Mulyadi, mengecam keras tindakan petugas di lapangan.

“Kami tidak membenarkan yang salah, tetapi cara yang dilakukan petugas itu jelas tidak elegan dan melukai rasa keadilan. Apa tidak ada cara lain yang lebih manusiawi?” tegas Dedi, Minggu (23/11/2025).

Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan dasar konstitusional negara.

“Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 jelas mengatakan Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Begitu pula sila ke-5, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kalau aturan hanya dijalankan untuk rakyat kecil, di mana letak keadilannya?” ujarnya.

Perusahaan Sawit Bebas Berkeliaran?

Menurut Dedi, masyarakat kerap menjadi objek tindakan keras, sementara perusahaan sawit yang membuka ribuan hektar hutan justru terkesan dibiarkan.

“Jangan hanya berani kepada rakyat kecil. Banyak perusahaan yang jelas-jelas membuka kawasan hutan menjadi perkebunan sawit. Sampai hari ini belum ada tindakan tegas. Kalau mau menjalankan hukum, jalankan kepada semua, jangan tebang pilih,” tegasnya.

Penjelasan Resmi Kehutanan

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak kehutanan membenarkan adanya Operasi Merah Putih.

“Operasi dilakukan di kawasan koridor gajah Seblat dalam rangka mengembalikan fungsi kawasan sebagai habitat gajah dan memulihkan ekosistem hutan,” demikian penjelasan resmi yang diterima media.

Reporter: Chandra MS

Editor: Alfridho Ade Permana