Inspektorat Bengkulu Lakukan Upaya Penyuluhan Antikorupsi Dalam Meningkatkan Survei Penilaian Integritas (SPI)

nspektorat Daerah Bengkulu Gelar Penyuluhan Antikorupsi untuk Pegawai Pemkot.
nspektorat Daerah Bengkulu Gelar Penyuluhan Antikorupsi untuk Pegawai Pemkot.

Bengkulu, Neinews.Org – Kegiatan penyuluhan anti korupsi yang diadakan oleh Inspektorat Daerah Kota Bengkulu bagi seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Sebagaimana diketahui angkah ini diambil sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) pada  tahun 2024, terutama terhadap komponen internal yang berfokus pada dimensi sosialisasi antikorupsi.

Yang mana tujuan utama dari sosialisasi ini yaitu untuk membangun integritas yang adadi kalangan pegawai pemerintah yaitu  dengan cara menumbuhkan semangat dalam melawan korupsi, serta meningkatkan kesadaran akan bahaya serta dampak korupsi, sehingga dapat mendorong pemikiran kritis terhadap praktik korupsi.

“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan hasil survei penilaian integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh KPK tahun 2023 dan menjelaskan proses pelaksanaan SPI KPK pada tahun 2024. Komponen-komponen penilaian yang dibahas meliputi materi pencegahan korupsi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK, dan gratifikasi,” ungkap Sekretaris Inspektorat Kota Bengkulu, Ifsyanusi

Dalam hal ini Ifsyanusi juga menambahkan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan kegiatan yang harus terus dilakukan sebagai bentuk upaya dalam pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana korupsi yang ada di Kota Bengkulu. “Korupsi dapat terjadi kapan saja serta di mana saja, begitupun dampaknya sangat merugikan bagi masyarakat. Pembangunan yang seharusnya bertujuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak berjalan optimal karena adanya tindakan korupsi,” tutur Ifsyanusi.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat umumnya serta aparatur sipil negara khususnya, kegiatan tersebut dilakukan untuk menghindari segala bentuk dari tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Dari sosialisasi ini maka diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu mampu menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi serta mengaktualisasikan nilai integritas melalui pembangunan karakter. Yang mana nilai-nilai antikorupsi dapat diharapkan menjadi pedoman dalam setiap tindakan, sehingga melahirkan kepribadian yang sesuai dengan nilai dan norma yang telah berlaku.

“Efek dari tindakan korupsi tentu sangat merugikan masyarakat karena pembangunan yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak berjalan optimal,” tutur Ifsyanusi. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan budaya dengan integritas yang kuat di kalangan ASN, sehingga mereka mampu menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab.

Melalui upaya ini Pemerintah Kota Bengkulu berharap agar dapat membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, yang nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sumber : teropongpublik.co.id