Bengkulu Utara- Neinews.Org – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam prihal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, di dampingi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, M.M, mengikuti kegiatan rapat koordinasi sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi kepada seluruh kepala daerah se – provinsi Bengkulu yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), di Ballroom Mercure Hotel, Selasa (7/5/2024) yang lalu.
Dalam kata sambutannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Edi Suryanto menyampaikan, melalui rapat koordinasi tersebut sangat diharapkan dapat membentuk sinergi yang kuat antar kepala daerah dalam memecahkan tantangan yang bisa menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi di daerah masing – masing.
“Tujuannya adalah membentuk sinergi yang kuat antar kepala daerah dalam memecahkan tantangan yang rawan menimbulkan tindak pidana korupsi di daerahnya masing – masing,”ujarnya. Lebih lanjut, Edi Suryanto juga menyampaikan pesan kepada seluruh kepala daerah untuk membuat surat edaran kepada seluruh jajaran yang melakukan pelayanan publik agar tidak melakukan aksi pungutan dalam bentuk apapun selama melakukan pekerjaannya.
“Tak bosan harus kita ingatkan kepada para Bupati dan Walikota, bila perlu buat surat edaran kepada seluruh jajaran yang bertindak sebagai pelayan publik agar tidak melakukan aksi pungutan dalam bentuk apapun selama bertugas,”tutupnyanya.