Orangtua Menyatakan Kecewa Anak Mereka Diperintahkan untuk Sekolah Tanpa Cadar, Tanpa Penjelasan Mengenai Aturannya; Kepala Sekolah Berkomentar.

ilustarasi
ilustarasi

Bengkulu, Neinews.Org –Seorang siswi SMP menjadi perbincangan setelah diperintahkan untuk melepas cadarnya di sekolah. Orangtuanya, Reza Maulana (39) dan Sinta Dewi (39), sangat kecewa dengan keputusan tersebut, karena sejak awal pendaftaran, mereka tidak menemukan peraturan yang melarang penggunaan cadar. Mereka berencana melaporkan masalah ini ke Dinas Pendidikan, MUI, Komisi Perlindungan Anak, DPRD Kota Palembang, dan Komnas HAM. Siswi tersebut adalah NAA (13), yang terdaftar di SMP IT di Palembang.

Karena masalah ini, orangtuanya memutuskan untuk memindahkannya ke IT Auladi di Jakabaring. “Sebagai orangtua, saya tidak terima. Anak saya diminta melepas cadar di sekolah,” ungkap Reza kepada Sripoku pada Kamis (19/9/2024). Ia menambahkan bahwa tidak ada larangan bercadar saat pendaftaran. “Sayang sekali, mengapa aturan ini tidak disampaikan sejak awal dan baru diberitahukan di kelas VIII,” kata Reza.

Ia telah mendidik anaknya untuk menutup aurat, dan merasa bingung mengapa setelah anaknya menjalankan hal tersebut, sekolah melarangnya. “Apakah salah memakai cadar? Ini adalah sunah muakad,” jelasnya. Sinta Dewi juga menegaskan bahwa ia yakin sekolah tidak melarang siswa perempuan bercadar, terutama karena ada pemisahan kelas antara laki-laki dan perempuan.

Kuasa hukum mereka, Turiman, menyatakan bahwa pihak sekolah telah melanggar hak asasi anak untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka. “Anak memiliki hak untuk bebas beribadah sesuai keyakinannya,” tambahnya. pada saat mendaftar, test dan wawancara anak menggunakan cadar dan tidak dilarang serta selama ini tidak pernah ada informasi terkait adanya larangan penggunaan cadar di SMP Yayasan Islam Terpadu Salsabila Magfirah,” tutupnya. Melihat ada orangtua yang protes dan hendak melaporkan peristiwa tersebut, kepala sekolah pun buka suara. Kepala Sekolah SMP IT Salsabila, Ahmad Firdaus mengatakan, peraturan dari pihak yayasan di SMP IT Salsabila, sudah diterapkan sejak lama.Bahkan sebelum siswi perempuan itu menduduki bangku sekolah kelas 7. “Sosialisasi “Kami dari pihak sekolah telah menyampaikan kepada siswi tersebut sejak kelas 7 hingga kelas 8 agar melepas cadarnya di lingkungan sekolah,” ujar Ahmad Firdaus. Ia juga mengakui bahwa siswi yang bercadar tersebut telah mematuhi aturan yang ada. “Namun, entah mengapa orangtuanya berpendapat negatif tentang sekolah, mengklaim tidak mengetahui peraturan ini,” tambahnya. Ahmad Firdaus menambahkan bahwa pihak SMP IT Salsabila sangat menyesalkan jika masalah ini berlanjut menjadi laporan resmi yang justru akan memperpanjang konflik. “Kami ingin menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Kami telah berkomitmen untuk mengembalikan seluruh biaya yang telah dibayarkan orang tua jika mereka merasa dirugikan, tetapi semua itu ditolak,” jelasnya.

Seorang pria bercadar berusaha masuk ke dalam barisan jemaah wanita di Masjid Jannatul Firdaus, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar. Ternyata, pria yang menyamar ini adalah seorang guru SD berinisial MJ (28) dari Makassar. Ia mengenakan jilbab, cadar, dan kacamata agar terlihat seperti wanita. Namun, penyamarannya tidak berjalan lancar dan ia tertangkap saat berpura-pura menjadi perempuan bercadar.

Penyamaran MJ terungkap ketika seorang jemaah memberi salam tetapi tidak mendapat jawaban. Kecurigaan bahwa sosok bercadar tersebut bukan wanita semakin menguat ketika seorang jemaah perempuan berjabat tangan dengannya dan merasakan bahwa tangannya kasar, berbeda dari tangan perempuan pada umumnya. “Menurut pengakuan jemaah, kecurigaan muncul karena ia tidak menjawab salam,” ungkap Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi. Ia menambahkan bahwa gerak-gerik MJ juga mencurigakan, dan tangannya terlihat seperti tangan laki-laki. “Kenapa dia tidak mau berbicara?” lanjut Kompol Syamsuardi. MJ menjelaskan kepada polisi bahwa ia ingin melihat wajah jemaah perempuan yang bercadar dan merasa penasaran, sehingga ia memutuskan untuk bergabung dengan mereka.

Sumber : mns.com

Exit mobile version