Tasikmalaya, Neinews.Org – Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengungkap pabrik pembuatan pil setan yang beroperasi di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Pabrik tersebut terletak di sebuah ruko di Jalan Letjen Mashudi, Kelurahan Mulyasari. Penggerebekan dilakukan pada Senin (11/11/2024) sore, dan polisi menyebutkan bahwa dalam sebulan pabrik ini dapat memproduksi lebih dari 1,5 juta butir pil dengan kandungan trihexyphenidyl.
“Setiap bulan, pabrik ini mampu memproduksi lebih dari 1,5 juta butir pil. Mereka sudah beroperasi sekitar 6 bulan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu, yang memimpin penggerebekan, seperti dilansir detikJabar.
Menurut informasi yang dihimpun detikJabar, harga pil setan tersebut berkisar Rp 10 ribu untuk 4 hingga 5 butir. Harga ini diungkapkan oleh seorang warga yang mengaku pernah mengonsumsi pil tersebut.
“Harganya biasanya Rp 10 ribu untuk 4 butir, ada juga yang dapat 5 butir, bahkan ada yang cuma dapat 3 butir, tergantung penjualnya,” kata G, yang ditemui pada Selasa (12/11/2024).
G juga menjelaskan bahwa pil setan tersebut berwarna putih dengan logo huruf Y, yang cirinya sesuai dengan yang ditemukan di pabrik yang digerebek oleh polisi. Pil tersebut bisa dibeli di warung-warung tertentu atau melalui transaksi COD (cash on delivery) dengan pengedar.
“Saya sudah berhenti mengonsumsi obat-obatan seperti itu,” tambah G.
Sumber : detik.com