Jakarta, Neinews.Org – Penyanyi Reza Artamevia kini terjerat kasus hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan ini diajukan oleh seorang wanita berinisial IM pada Jumat, 15 November 2024, dengan nomor registrasi LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa dalam laporan tersebut, Reza Artamevia (RA) dan seorang pria berinisial RD disebut sebagai terlapor. “Ya benar, terlapornya adalah saudari RA (Reza Artamevia) dan saudari RD,” ujar Ade Ary.
Kronologi Kasus: Kasus ini bermula ketika Reza Artamevia dan RD menawarkan IM sebuah investasi dalam bisnis berlian, dengan janji keuntungan yang besar. Tertarik dengan tawaran tersebut, IM kemudian menyerahkan uang secara bertahap yang totalnya mencapai Rp 18,5 miliar. Sebagai jaminan, Reza memberikan sembilan berlian kepada IM.
Namun, setelah memeriksa keaslian berlian tersebut, IM terkejut mengetahui bahwa berlian yang diberikan adalah berlian sintetis, bukan berlian asli. “Ternyata hasilnya adalah synthetic diamond,” ungkap Kombes Ade Ary. Reza kemudian berjanji untuk mengembalikan uang beserta keuntungan sebesar Rp 21,3 miliar kepada IM, tetapi janji tersebut tak kunjung dipenuhi.
Somasi dan Laporan Polisi: Setelah mengetahui berlian yang diterima tidak asli, IM mengajukan somasi kepada Reza dan RD, menuntut pengembalian uang sebesar Rp 18,5 miliar. Namun, hingga kini, uang tersebut belum juga dikembalikan.
“Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban, dan ini yang sedang kami dalami,” kata Ade Ary menambahkan.
Reza Artamevia Telah Melapor Terlebih Dahulu: Di sisi lain, Reza Artamevia mengungkapkan bahwa ia sudah lebih dulu melaporkan masalah ini ke Bareskrim Mabes Polri pada 6 November 2024. Dalam wawancara di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Reza mengatakan bahwa dirinya telah dimintai keterangan lanjutan terkait laporan tersebut. “Saya sudah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November, dan panggilan untuk memberikan laporan dilaksanakan hari ini,” ujar Reza.
Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan seharusnya dilakukan pekan depan, pada 19 November 2024, namun karena ada perubahan jadwal, pemeriksaan pun dipercepat.
Tidak Ingin Masalah Ini Jadi Sorotan: Reza Artamevia menegaskan bahwa sejak awal dirinya tidak ingin masalah ini menjadi perbincangan besar, apalagi sampai masuk ke ranah hukum. Namun, karena tidak ada itikad baik dari pihak terlapor terkait pengembalian uang, Reza pun memutuskan untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.
“Saya pribadi sebetulnya nggak mau ramai-ramai, pengen menemukan titik terang yang baik. Tapi karena mereka menyampaikan berita seperti itu tentang saya, saya merasa lebih baik serahkan saja ke pihak yang berwajib,” kata Reza.
Janji Pengembalian Uang yang Belum Terpenuhi: Meskipun telah berjanji untuk mengembalikan uang dan keuntungan sebesar Rp 21,3 miliar kepada IM, hingga kini janji tersebut belum juga dipenuhi oleh Reza Artamevia dan RD. Kasus ini pun kini tengah diproses oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : msn.com













