Jakarta, Neinews.Org – Massa buruh se-Jabodetabek mengadakan demonstrasi menuntut kenaikan gaji di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, hari ini. Sebanyak 1.270 personel gabungan telah disiapkan untuk pengamanan.
“Jumlah personel yang dikerahkan adalah 1.270,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
Diketahui Personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait lainnya. Susatyo menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi akan dilakukan sesuai dengan situasi.
“Jika jumlah massa meningkat dan eskalasi semakin tinggi, kami akan mengatur lalu lintas,” ujarnya. Ia juga meminta semua petugas untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan pelayanan yang humanis, serta mengimbau peserta aksi untuk menyampaikan pendapat mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Personel yang bertugas tidak membawa senjata api dan harus menghormati hak massa yang menyampaikan aspirasinya,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi juga meminta peserta demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan mematuhi ketentuan yang ada.
“Kami mengimbau agar peserta demo memperhatikan hak-hak pengguna jalan lainnya,” kata Ade Ary. Ia juga meminta koordinator lapangan dan orator untuk menyampaikan orasi dengan sopan dan tidak memprovokasi massa, serta melakukan aksi dengan damai tanpa merusak fasilitas umum.
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa massa akan berkumpul pada pukul 10.00 WIB di Patung Kuda Jakarta Pusat dan di depan IRTI. Demo ini direncanakan dihadiri oleh anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan berbagai serikat pekerja lainnya.
Mereka memiliki dua tuntutan, yaitu kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen dan pencabutan UU Cipta Kerja, khususnya terkait ketenagakerjaan dan perlindungan petani. “Kami menuntut kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen tanpa PP No 51/2023, serta pencabutan Omnibus Law UU Ketenagakerjaan,” tegas Said Iqbal.
Ia juga menyebutkan bahwa surat pemberitahuan telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Aksi ini melibatkan berbagai serikat pekerja, termasuk KPBI, KSBSI, KSPSI AGN, FSPMI, dan lainnya.
Said Iqbal menyatakan bahwa aksi pada 24 Oktober ini merupakan langkah awal, dengan rencana aksi lanjutan dari 25 hingga 31 Oktober 2024 di kantor gubernur atau wali kota di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, serikat buruh mengancam akan menggelar mogok nasional pada 11 atau 12 November.
Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo dapat mengabulkan tuntutan buruh untuk kenaikan upah minimum. “Selama lima tahun terakhir, buruh tidak mengalami kenaikan gaji yang sesuai dengan inflasi,” ujarnya.
Sumber : detik.com
