Bengkulu, Neinews.Org –Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan penjelasan terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menyatakan masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena ekosistem di IKN belum sepenuhnya siap. “Arahan terakhir dari Presiden adalah untuk menyempurnakan ekosistem, termasuk sistem digital dan apartemen,” ungkap Anas saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Jumat, (4/10/2024).
Anas menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan lebih dari 500 hingga 1.000 unit apartemen untuk PNS, namun Presiden meminta agar semua persiapan dilakukan lebih dulu, termasuk penataan berdasarkan nama, alamat, dan jabatan. Ia menekankan, “Kita sudah siap untuk semua instansi, tinggal menunggu arahan dari Pak Presiden.”
Sebelumnya, MenPANRB juga menegaskan bahwa pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan hunian yang disediakan oleh Otorita IKN. Hal ini sesuai dengan pesan Presiden Jokowi agar pemindahan tidak dilakukan terburu-buru hingga infrastruktur memadai.
Terkait nama IKN, pengamat kebijakan publik IDP-LP Riko Noviantoro menanggapi usulan Ketua Umum Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Izedrik Emir Moeis yang ingin mengubah nama IKN menjadi Soekarnopura. Riko menilai gagasan tersebut kurang tepat karena nama Nusantara sudah melalui kajian akademis dan uji publik yang matang. Ia menekankan bahwa nama Nusantara merepresentasikan kepentingan yang seimbang serta simbol momentum pembangunan kawasan baru.
Sementara itu, Emir Moeis berpendapat bahwa nama IKN sebaiknya berkaitan dengan sejarah bangsa, mengingat Soekarno sebagai salah satu pendiri negara. Dalam acara bedah buku di Universitas Mulawarman, ia menegaskan pentingnya mengingat sejarah, termasuk perubahan nama ibu kota di Papua. Emir mencatat bahwa nama Hollandia yang digunakan pada masa penjajahan Belanda diubah menjadi Sukarnapura dan kemudian menjadi Jayapura.
Sumber : liputan6.com













