Ustaz Maulana viral setelah videonya terungkap tidak mengenakan helm saat dibonceng. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian memberikan keterangan.

ustad kena tilang (foto : detik.com)
ustad kena tilang (foto : detik.com)

Bengkulu, Neinews.Org –Video Ustaz Maulana yang dibonceng tanpa helm viral di media sosial. Dalam video berdurasi 16 detik itu, terlihat Ustaz Maulana melambaikan tangan kepada pengendara lain di Jalan A P Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, tanpa mengenakan helm. Ia hanya memakai kopiah hitam bermotif, gamis panjang, dan membawa tas hitam.

Belum diketahui kapan video tersebut direkam. Setelah video ini viral, Polrestabes Makassar memberi pernyataan bahwa mereka akan menyelidiki dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Ustaz Maulana, yang memiliki nama lengkap Muhammad Nur Maulana.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, menyatakan bahwa Ustaz Maulana pasti melanggar hukum karena tidak memakai helm dan akan dikenakan tilang. Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, menegaskan bahwa semua warga, tanpa terkecuali, sama di mata hukum dan harus mematuhi peraturan lalu lintas.

Dia juga mengingatkan tokoh masyarakat dan agama untuk menjadi teladan dalam mematuhi hukum, termasuk aturan berkendara.

Sumber : mns.com