Kepala Satker PJN II Sebut Pemeliharaan Jalan Cuma Rp10 Juta per Tahun

Kepala Satker PJN Wilayah II Bengkulu, Suwarno, S.T. Foto/Dok: Ist-Bengkuluinteraktif

BENGKULU, NEINEWS – Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Bengkulu, Suwarno, S.T., menyebut anggaran pemeliharaan rutin jalan secara program hanya sekitar Rp10 juta per per tahun.

Anggaran tersebut, kata Suwarno, sudah mencakup sejumlah pekerjaan pemeliharaan rutin jalan, mulai dari penutupan lubang, pembersihan saluran, pengendalian tanaman hingga pembersihan bahu jalan, median dan lain- lainnya.

Penjelasan itu disampaikan Suwarno saat dikonfirmasi pewarta terkait sorotan dan temuan dilapangan pada berita sebelumnya yang telah tayang di Tintabangsa.com pada pelaksanaan proyek preservasi ruas Jalan Kembang Seri–Betungan–Tais tahun 2026 senilai Rp. 24 milyar lebih yang dikerjakan PT Pulau Batu Intan (PBI), Selasa (22/9/2026).

Menurut Suwarno, pekerjaan penutupan lubang di luar lokasi efektif merupakan bagian dari pemeliharaan rutin jalan. Sementara itu, dalam kontrak preservasi, alokasi anggaran terbesar diperuntukkan bagi pekerjaan overlay atau pelapisan ulang.

“Pekerjaan penutupan lubang di luar lokasi efektif masuk dalam pemeliharaan rutin jalan. Dana dalam kontrak adalah yang paling besar dianggarkan untuk overlay atau pelapisan ulang,” ujar Suwarno.

Ia menjelaskan, mekanisme pembiayaan pemeliharaan rutin berbeda dengan pekerjaan overlay. Pemeliharaan rutin dihitung berdasarkan satuan kilometer per tahun dan pelaksanaannya berlangsung sepanjang tahun anggaran.

Secara program, lanjut Suwarno, biaya pemeliharaan rutin yang diingatnya berada di angka sekitar Rp10 juta per tahun.

Pemeliharaan rutin jalan oleh Satker PJN Wilayah II Bengkulu di Ruas Tais Kabuapten Seluma. Foto/Dok: Ist

“Secara program biaya pemeliharaan rutin hanya Rp10 juta per tahun. Di situ sudah termasuk penutupan lubang, pembersihan saluran, pengendalian tanaman, pembersihan bahu jalan dan median, dan lain-lain,” jelasnya.

Dengan pola pembiayaan tersebut, Suwarno mengatakan PPK harus cermat dalam mengatur penggunaan anggaran. Pasalnya, kebutuhan pemeliharaan tidak hanya muncul pada satu periode tertentu, melainkan berlangsung sepanjang tahun.

Anggaran yang tersedia harus diperhitungkan agar tetap dapat digunakan untuk menangani kebutuhan pemeliharaan hingga akhir Desember.

“Pemeliharaan rutin dengan biaya tersebut dilakukan sepanjang tahun, sehingga PPK harus pintar-pintar mengatur biaya tersebut sampai akhir Desember tahun berjalan,” katanya.

Suwarno juga menjelaskan kondisi jalan memasuki periode musim hujan. Menurutnya, kerusakan berupa lubang berpotensi meningkat ketika intensitas hujan mulai tinggi.

Kondisi tersebut membuat pengelolaan anggaran pemeliharaan rutin menjadi salah satu hal yang harus diperhitungkan oleh PPK agar penanganan kerusakan jalan dapat terus dilakukan sesuai kebutuhan.

“Biasanya di musim hujan, mulai bulan Oktober sampai Desember, lubang-lubang baru akan banyak timbul di jalan,” ungkapnya.

Karena itu, penanganan lubang jalan tidak serta-merta hanya dilihat sebagai pekerjaan tersendiri, tetapi menjadi bagian dari rangkaian pemeliharaan rutin yang harus dikelola sepanjang tahun.

Sementara pekerjaan overlay memiliki porsi anggaran tersendiri dalam kontrak preservasi dan ditujukan untuk penanganan pada lokasi atau bagian jalan yang telah ditetapkan sesuai dokumen pekerjaan.

Suwarno menegaskan, pengaturan anggaran pemeliharaan menjadi penting karena kebutuhan penanganan jalan dapat berubah mengikuti kondisi lapangan, terutama ketika memasuki musim penghujan.

Hingga berita ini diterbitkan, rincian resmi nilai anggaran pemeliharaan rutin per kilometer dalam setahun belum disampaikan secara rinci kepada NEINEWS. Angka Rp10 juta per tahun tersebut merupakan keterangan Suwarno mengenai biaya pemeliharaan rutin secara program.

Pewarta: Alfridho Ade Permana