Jabatan Plt Berlarut-larut, Bupati Seluma Didesak Segera Definitifkan Kepala OPD

Bupati Seluma, Teddy Rahman. Foto/Dok: Ist-isbcenter

SELUMA, NEINEWS — Lamanya sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) menuai sorotan. Ketua LSM Cahaya Bengkulu, Sahral Mulyadi, mendesak Bupati Seluma Teddy Rahman segera menetapkan dan melantik pejabat definitif, menyusul proses seleksi terbuka 12 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang kini memasuki tahap akhir.

Menurutnya, status Plt yang berlarut-larut berpotensi membatasi ruang pengambilan keputusan strategis dan memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Keberadaan Plt pada dasarnya diperlukan untuk memastikan roda organisasi pemerintahan tetap berjalan ketika jabatan pimpinan mengalami kekosongan. Namun, status tersebut tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian melalui mekanisme pengangkatan pejabat definitif.

Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas Plt memiliki batasan kewenangan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Berdasarkan ketentuan utama Plt, yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2/SE/VII/2019, Plt menjalankan tugas berdasarkan mandat dan memiliki batasan dalam mengambil keputusan atau tindakan strategis, terutama yang berkaitan dengan perubahan status hukum di bidang kepegawaian, organisasi, dan alokasi anggaran,” ujar Sahral, Jumat (30/10/2026).

Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan pengisian jabatan yang masih kosong.

“Jabatan Plt seharusnya menjadi solusi sementara, bukan kondisi yang terus berlangsung tanpa kepastian. Pemerintah daerah membutuhkan pejabat definitif agar pelaksanaan program, pengambilan kebijakan, dan pelayanan publik dapat berjalan dengan kepastian kewenangan serta tanggung jawab,” lanjutnya.

Seleksi 12 Jabatan OPD Memasuki Tahap Akhir

Desakan tersebut disampaikan di tengah proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Seluma yang kini memasuki tahap akhir.

Berdasarkan pemberitaan Harian Rakyat Bengkulu pada Kamis (29/10/2026), Pemkab Seluma telah menerima hasil tiga besar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi 12 jabatan kepala OPD.

Sekretaris Daerah Seluma, Deddy Ramdhani, menyampaikan bahwa peserta yang masuk tiga besar masih harus melengkapi persyaratan administrasi kesehatan, antara lain surat keterangan bebas narkoba dan keterangan kesehatan jiwa. Kelengkapan dokumen tersebut ditargetkan diterima paling lambat 2 November 2026.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, berkas peserta akan disampaikan kepada Bupati Seluma untuk menentukan satu nama pada masing-masing jabatan.

Adapun 12 jabatan yang mengikuti seleksi tersebut meliputi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM; Badan Keuangan Daerah; Satpol PP dan Damkar; Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga; Sekretariat DPRD; Dinas Perikanan; Bappeda; DPMPTSP; Dinas Kesehatan; Kesbangpol; Bapenda; serta BKPSDM.

Dengan perkembangan tersebut, proses pengisian jabatan definitif kini berada pada tahapan penetapan pejabat terpilih setelah penyelesaian administrasi.

Minta Proses Penetapan Tidak Berlarut-larut

Sahral berharap Bupati Seluma segera mengambil langkah penyelesaian setelah seluruh tahapan administrasi dan ketentuan seleksi dipenuhi. Menurutnya, kepastian pengisian jabatan kepala OPD penting agar setiap perangkat daerah memiliki pimpinan definitif yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.

Ia juga meminta agar penetapan pejabat dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan kompetensi serta hasil seleksi, sesuai ketentuan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.

“Jangan sampai proses yang sudah berjalan panjang kembali tertunda tanpa kejelasan. Kami meminta Bupati Seluma segera menuntaskan penetapan dan pelantikan pejabat definitif sesuai aturan. Publik juga berhak mengetahui bahwa proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

LSM Cahaya Bengkulu, lanjut Sahral, akan terus memantau proses pengisian jabatan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hingga berita ini disusun, fokus perhatian tertuju pada penyelesaian dokumen administrasi peserta tiga besar dan keputusan Bupati Seluma dalam menetapkan pejabat definitif untuk 12 jabatan OPD tersebut.

Pewarta: Alfridho Ade Permana