Peluncuran Kajian Stabilitas Keuangan No. 47, Agustus 2026 di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (14/9/2026). Foto/Dok: Ist-BI
JAKARTA, NEINEWS – Bank Indonesia (BI) menilai sistem keuangan Indonesia masih berada dalam kondisi kuat dan solid di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Fundamental ekonomi yang dinilai kuat menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus menghadapi berbagai potensi guncangan ke depan.
Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Solikin M. Juhro, saat meluncurkan buku Kajian Stabilitas Keuangan No. 47, Agustus 2026 (KSK No. 47) di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (14/9/2026) dikutip dari siaran pers BI, Selasa (15/9/2026).
Peluncuran tersebut turut dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Arief Wibisono.
Selain itu, hadir perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perbankan, industri keuangan nonbank, asosiasi, ekonom hingga akademisi.
Solikin mengibaratkan ketahanan sistem keuangan Indonesia seperti akar bambu yang kokoh menghadapi tekanan, namun tetap lentur mengikuti arah angin.
Menurutnya, sistem keuangan harus memiliki fundamental yang kuat agar mampu menghadapi guncangan, sekaligus tetap responsif dan adaptif terhadap perubahan lingkungan ekonomi global.
“Resiliensi” tersebut, kata Solikin, perlu dimaknai melalui empat prinsip utama.
Pertama, RE, yakni responsif dalam membaca perubahan dan gejolak global. Kedua, SI, yaitu sinergi antara kementerian, lembaga, otoritas dan industri.
Ketiga, LIEN, yang dimaknai sebagai lincah dan enduring dalam beradaptasi sekaligus bertahan. Keempat, SI, yakni siaga dalam mengantisipasi kerentanan dan menjaga ketahanan sistem keuangan menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Solikin menegaskan, sistem keuangan yang resilien tidak cukup hanya mampu bertahan ketika menghadapi tekanan. Ketahanan tersebut juga harus dikonversikan menjadi kapasitas pembiayaan yang lebih kuat untuk mendukung aktivitas perekonomian nasional.
Untuk menjaga momentum tersebut, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan makroprudensial yang longgar guna mendorong intermediasi perbankan, khususnya ke sektor-sektor produktif dan prioritas.
Langkah tersebut antara lain ditempuh melalui penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) serta implementasi program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential principle).
Dengan kondisi permodalan dan likuiditas yang dinilai masih kuat serta ruang pembiayaan yang terbuka, Bank Indonesia optimistis kredit atau pembiayaan perbankan pada 2026 dapat tumbuh pada kisaran 8–12 persen.
Dorong Sinergi Perkuat Intermediasi
Dalam rangka memperkuat pemahaman pelaku industri keuangan mengenai perkembangan stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong kontribusi intermediasi terhadap pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia juga menggelar seminar nasional bertema “Resiliensi Sistem Keuangan sebagai Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.”
Seminar menghadirkan Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Dhaha Praviandi K., yang membahas peran kebijakan makroprudensial dalam menjaga resiliensi sistem keuangan.
Selain itu, Direktur Perencanaan Fiskal, Moneter, dan Sektor Keuangan Kementerian PPN, Tari Lestari, memaparkan kebutuhan pembiayaan yang selaras dengan arah pembangunan nasional.
Sementara Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha dari sisi dunia bisnis.
Ketiga narasumber tersebut menekankan pentingnya menjaga optimisme sekaligus memperkuat sinergi untuk menyelesaikan berbagai persoalan struktural yang masih menjadi kendala bagi pelaku usaha.
Upaya tersebut dinilai penting agar pertumbuhan intermediasi keuangan dapat meningkat dan semakin memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Seminar juga dilengkapi dengan penyampaian testimoni mengenai upaya menggerakkan perekonomian melalui pembiayaan produktif oleh Sekretaris Himpunan Bank Milik Negara, Eko Setyo Nugroho.
Stabilitas Keuangan Semester I 2026 Tetap Kuat
Buku KSK No. 47 mengusung tema “Menjaga Resiliensi Sistem Keuangan, Memperkuat Momentum Pertumbuhan Ekonomi.”
Kajian tersebut mencatat stabilitas sistem keuangan Indonesia pada semester I 2026 tetap kuat meskipun ketidakpastian global meningkat.
Ketahanan tersebut antara lain ditopang kondisi likuiditas dan permodalan perbankan yang memadai. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 23,70 persen pada Juni 2026.
Di sisi risiko kredit, kondisi perbankan juga masih terjaga. Rasio Kredit Bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tercatat sebesar 2,09 persen secara bruto dan 0,82 persen secara neto pada Juni 2026.
Kondisi tersebut dinilai memberikan ruang yang cukup bagi sektor perbankan untuk meningkatkan fungsi intermediasi dan mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Bank Indonesia berharap penerbitan KSK No. 47 dapat menjadi referensi strategis bagi pembuat kebijakan, pelaku industri, akademisi maupun masyarakat dalam memahami perkembangan stabilitas sistem keuangan Indonesia.
Terbitnya kajian tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk membangun ekspektasi positif, khususnya di kalangan dunia usaha, terhadap kondisi sistem keuangan nasional yang dinilai memiliki daya tahan sekaligus ruang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Pewarta: Alfridho Ade Permana









