Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto/Dok: Ist-Kompas
JAKARTA, NEINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026). Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 17 orang. Di antara pihak yang diamankan terdapat pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), politikus Partai Golkar, hingga mantan kepala daerah.
Dikutip Kompas, salah satu pejabat yang diamankan merupakan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.
Selain Lampri, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyebut perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan penerimaan dalam proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.
“Untuk detailnya nanti kami sampaikan,” kata Budi sebagaimana dikutip dari laporan media yang mengacu pada keterangan KPK.
Politikus Golkar dan Eks Bupati Ikut Diamankan
Operasi tersebut kemudian berkembang setelah KPK mengonfirmasi bahwa Ketua DPP Partai Golkar bidang Hubungan Ormas, Fahd Arafiq (Fahd El Fouz) turut diamankan.
KPK juga membenarkan bahwa mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto termasuk dalam 17 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Namun, hingga tahap awal pemeriksaan, KPK belum membeberkan secara rinci mengenai peran Fahd Arafiq maupun Arif Sugiyanto dalam perkara dugaan korupsi pengurusan HGB tersebut.
Keterangan KPK tersebut penting dicermati karena status para pihak yang diamankan dalam OTT belum otomatis berarti telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Uang Ratusan Miliar Diamankan
Selain mengamankan 17 orang, tim KPK juga menemukan uang tunai dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Uang tersebut terdiri atas mata uang rupiah dan valuta asing. Barang bukti itu dikemas dalam sejumlah boks, kardus, dan koper yang jumlahnya sekitar 20-an.
KPK menyebut nilai pasti uang tersebut masih dalam proses penghitungan. Namun, estimasi sementara mencapai ratusan miliar rupiah.
Temuan uang dalam jumlah besar tersebut menjadi salah satu bagian penting yang tengah didalami penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara serta aliran dana dalam dugaan korupsi pengurusan HGB.
OTT ke-20 KPK Sepanjang 2026
Operasi di lingkungan ATR/BPN ini tercatat sebagai OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Fokus penyidikan sementara mengarah pada dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan penyelenggara negara.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara, pihak pemberi maupun penerima, serta besaran dugaan suap yang menjadi objek penyidikan.
KPK selanjutnya akan melakukan ekspose perkara untuk menentukan status hukum para pihak sekaligus memperjelas peran masing-masing dalam perkara tersebut.
NEINEWS mencatat, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT ini masih memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyebutan nama dalam pemberitaan ini tidak serta-merta menunjukkan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pewarta: Alfridho Ade Permana













