Ketua BPK, Isma Yatun Menyerahkan LHP atas LKPP Tahun 2024 kepada Ketua DPR, Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (27/5/2027). Foto/Dok: Ist-BPK
NEINEWS, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024. Hal ini disampaikan Ketua BPK, Isma Yatun, saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 kepada Ketua DPR, Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (27/5/2027).
Ini memang prestasi administratif. Tapi di balik capaian angka dan akuntansi, pekerjaan rumah untuk memastikan belanja negara menyentuh kebutuhan rakyat belum benar-benar tuntas.
Opini WTP ini diperoleh berdasarkan hasil audit atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 laporan keuangan kementerian/lembaga. Hanya dua lembaga yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia. Meski tak berdampak signifikan terhadap kewajaran LKPP, fakta ini tetap mencerminkan celah tata kelola anggaran di sektor strategis pangan dan ketahanan hayati.
Ketua BPK Isma Yatun menggarisbawahi pentingnya memperkuat pelaporan kinerja dalam Catatan atas LKPP (CaLK), yang masih lemah dari sisi sumber daya, metodologi, dan pedoman penyusunan. Dalam bahasa lain: laporan keuangan sudah rapi, tapi apakah anggarannya benar-benar menjawab kebutuhan rakyat? Itu belum sepenuhnya terjawab.
“Kami berharap DPR terus mendorong realokasi belanja yang tidak produktif ke arah belanja prioritas yang berdampak nyata,” kata Isma, merujuk pada arah kebijakan nasional yang kini dikunci dalam RPJMN 2025–2029.
Isma juga menyebutkan program seperti Makan Bergizi Gratis dan Swasembada Pangan sebagai wajah dari janji politik pemenuhan hak dasar rakyat. Namun tanpa pengawasan ketat dan reformasi distribusi anggaran, program semacam ini bisa berubah jadi sekadar simbol populisme belaka.
BPK turut menyoroti pentingnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebuah inisiatif yang idealnya bisa mengakhiri praktik tumpang tindih dan salah sasaran dalam penyaluran bantuan. Tapi lagi-lagi, kualitas data dan komitmen politik untuk membuka data secara publik akan menentukan efektivitasnya.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024, BPK mengungkapkan telah menyelamatkan potensi kerugian dan kekurangan penerimaan negara sebesar Rp43,43 triliun. Koreksi atas subsidi dan kompensasi juga mendorong efisiensi sebesar Rp1,09 triliun. Ini capaian teknokratik yang penting, tapi publik perlu tahu: di sektor mana kebocoran terbesar itu terjadi?
Tak berhenti di situ, BPK juga melaporkan temuan dalam pemeriksaan investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara Rp 2,21 triliun dan penghitungan kerugian negara Rp 2,83 triliun. Isma menyebut beberapa rekomendasi strategis, mulai dari pengaturan kuota haji, verifikasi data penerima bantuan pendidikan, hingga evaluasi kebijakan Energi Baru Terbarukan (EBT). semuanya isu yang selama ini kerap dipenuhi distorsi kebijakan dan kepentingan oligarki.
Opini WTP memang patut diapresiasi. Tapi akuntabilitas sejati tak berhenti pada laporan keuangan yang rapi. Ia harus tercermin dalam belanja negara yang adil, tepat sasaran, dan berpihak pada mereka yang paling membutuhkan. Dan untuk itu, transparansi dan keberpihakan politik menjadi kunci yang tak bisa dinegosiasi.
Editor: Alfridho Ade Permana












