Cagub Bali Bagi-Bagi Uang Anak-Anak Bawaslu Buleleng Tegaskan Tak Langgar Aturan

Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Kadek Carna Wirata
Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Kadek Carna Wirata

Buleleng, Neinews.Org – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng telah menyelidiki viralnya video yang menunjukkan pembagian uang kepada anak-anak, menyebut nama Made Muliawan Arya alias De Gadjah di Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali. De Gadjah adalah calon gubernur Bali. Menurut Bawaslu Buleleng, tindakan bagi-bagi uang tersebut tidak dianggap pelanggaran karena dilakukan di luar waktu kampanye.

Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata, menyatakan saat ditemui pada Jumat (25/10/2024), bahwa pihaknya telah menelusuri kasus tersebut. “Dari hasil pleno, tidak ada dugaan pelanggaran karena itu bukan bagian dari kegiatan pemilihan,” ujarnya.

Carna menjelaskan bahwa pemberian uang terjadi setelah kampanye selesai, saat anak-anak menghampiri De Gadjah karena merasa senang. Selain itu, anak-anak tersebut belum memiliki hak pilih, sehingga tidak ada pelanggaran pemilihan yang terjadi. “Kami memutuskan bahwa itu bukan pelanggaran pemilihan,” katanya.

Meski demikian, Carna tetap mengimbau calon-calon agar tidak melanggar aturan. “Hindari eksploitasi politik terhadap anak-anak agar semua kegiatan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Sebelumnya, video yang menunjukkan anak-anak menerima uang Rp100 ribu viral di media sosial, di mana mereka mengaku menerima uang dari De Gadjah. Video berdurasi 14 detik yang diunggah oleh akun bernama Lamunan telah ditonton sebanyak 22,8 ribu kali sejak diunggah pada Sabtu (12/10/2024). Dalam video tersebut, dua anak yang diduga masih duduk di bangku SD terlihat bahagia saat ditanya tentang uang yang mereka terima.

Perekam video bertanya kepada mereka siapa yang memberi uang, dan mereka dengan ceria menjawab De Gadjah. Ketika ditanya nomor berapa yang harus dicoblos, mereka menjawab nomor satu, yang merupakan nomor urut pasangan Made Muliawan Arya – Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS).

Video ini kemudian memicu berbagai komentar dari warganet, dengan banyak yang menduga adanya praktik politik uang, sementara sebagian lainnya tidak mempermasalahkan situasi ini karena uang tersebut diberikan kepada anak-anak yang belum cukup umur untuk memberikan hak pilih.

Sumber : tribunnews.com

Exit mobile version