Bengkulu, Neinews.Org – DMR (36) merupakan seorang biduan kapal rute Merak-Bakaubeni, Banten, yang ditemukan tewas di kamar kontrakannya yang ada di Lingkungan Sukamaju, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, pada Kamis (18/7/2024) pukul 08.00 WIB.
Polisi telah menangkap NI (41) alias Nur, sebagai pelaku pembunuhan biduan kapal di Cilegon. Nur tega membunuh korban lantaran cemburu karena mengira korban punya pria idaman lain.
“Motifnya si pelaku ini cemburu karena disangka korban pacaran sama cowok lagi,” tutur Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan.
Dalam hal ini Polisi mengatakan bahwa pelaku dan korban sempat terlibat cekcok sebelum akhirnya korban ditemukan tewas. Berdasarkan hasil keterangan sementara, Nur mengakui bahwa dirinya telah membunuh korban.
“Saat ditangkap pelaku mengakui kalo dia yang membunuh,” tutur Sigit.
Tak hanya itu Polisi juga mengatakan pelaku telah menikahi sang biduan secara siri. Hubungan khusus itu membuat pelaku cemburu dengan korban karena diduga korban memiliki hubungan bersama pria lain.
“Statusnya nikah di bawah tangan, nikah siri. Jadi pelaku ini cemburu,” ungkap Sigit.
Berdasarkan informasi yang diterima biduan kapal feri itu ditemukan tewas berselimut sarung di kamar kontrakannya pada Kamis 18 Juli 2024 sekitar pukul 07.30 WIB oleh warga sekitar. Yang mana saksi mata menyebut bahwa pelaku sempat mendatangi kontrakan korban pada Rabu malam sebelum pembunuhan itu terjadi.
Ketika kejadian kedatangan korban dilihat oleh saksi mata yang juga mendengar teriakan minta sang tolong korban saat bersama pelaku. Saksi mata juga sempat menanyakan apa yang sedang terjadi serta mengingatkan pelaku soal kematian.
Sumber : detik.com