Jakarta, Neinews.Org –Polemik mengenai rekaman suara yang berdurasi lebih dari 9 menit, yang diduga berasal dari Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait, ternyata tidak hanya hangat dibicarakan di Jayapura. Rekaman ini telah sampai di Jakarta dan sempat diputarkan di gedung DPR RI selama Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Mendagri, Tito Karnavian. Tito mengaku kaget setelah mendengar rekaman tersebut dan segera memerintahkan untuk menyelidiki lebih lanjut. Ia meminta Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong, untuk melakukan pemeriksaan internal terkait rekaman tersebut. Tito menyatakan, “Begitu saya mendapat kabar, saya langsung perintahkan Ramses Limbong untuk segera menindaklanjuti.”
Selain pemeriksaan internal, Tito juga menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran netralitas bisa ditindaklanjuti melalui Bawaslu. Ia menyebut bahwa laporan telah diterima dan Bawaslu akan melakukan investigasi yang bisa berujung pada pembuktian atau tidaknya dugaan tersebut. Jika terbukti, langkah mediasi atau penegakan hukum bisa dilakukan melalui Gakkumdu, yang melibatkan Polri dan kejaksaan. Tito menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan rekomendasi sanksi administratif dari Bawaslu jika terbukti ada pelanggaran.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun, mengungkapkan bahwa rekaman suara yang diduga milik Pj Walikota Christian Sohilait telah diputarkan dalam RDP dengan Kemendagri. “Saya mendapatkan laporan dari teman-teman di Papua mengenai suara tersebut. Saat RDP, kami mendengarkan rekaman itu, dan Mendagri Tito juga sudah mendengarnya,” jelas Komarudin. Ia menekankan bahwa teguran saja tidak cukup dan mengkhawatirkan jika perilaku tersebut dibiarkan berkembang. “Jika ini tidak ditindaklanjuti, saya akan terus menagih,” tambahnya.
Sumber : msn.com
