Jember, Neinews.Org – Seorang mahasiswi berinisial JA (24) asal Demak, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia bersama janinnya di kamar kosnya di Jalan Sumatera, Lingkungan Tegal Boto, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Jember. Kematian JA diduga disebabkan oleh pendarahan parah akibat tindakan aborsi yang dilakukannya saat kandungannya berusia 7 bulan bersama pacarnya.
Penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jember mengungkap bahwa JA telah melakukan aborsi lebih dari sekali. Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menyatakan bahwa JA telah melakukan aborsi sebanyak tiga kali, yaitu pada April 2023, November 2023, dan terakhir pada Oktober 2024, yang menyebabkan kematian dirinya dan janinnya.
“Ini bukan kejadian pertama. Pada bulan April dan November 2023, korban juga menggunakan obat untuk menggugurkan kandungan,” kata Bayu.
Obat yang digunakan, merek Invitec dan Sitotec, sebenarnya dijual di apotek dengan resep dokter dan harus diawasi ketat, karena dapat menimbulkan risiko serius seperti pendarahan. Namun, korban dan pacarnya mendapatkan obat tersebut tanpa resep dari apotek di Situbondo.
Motif di balik tindakan aborsi ini adalah ketidak inginan mereka untuk memiliki anak. Tersangka diketahui menekan korban untuk menggugurkan kandungan, terbukti dari percakapan antara mereka.
Menanggapi kasus tersebut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah warga melaporkan penemuan jenazah wanita pada Minggu malam, 19 Oktober 2024. Saat polisi tiba, ditemukan janin berusia sekitar 7 bulan di samping korban.
Hubungan antara korban dan tersangka diduga adalah suami siri, namun perlu konfirmasi lebih lanjut. Korban ditemukan sendiri di kamar kos, dan tersangka telah diamankan setelah kejadian.
Sumber : detik.com
