Bengkulu, Neinews.Org – Perampokan jam tangan mewah yang sebelumnya dilakukan oleh tersangka berinisial HK di toko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Teluk Naga telah diamankan polisi sebanyak 18 jam tangan. Tangerang, Banten. “Semua sudah diamankan dan belum sempat terjual,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dari 18 jam tangan itu terdiri atas enam jam tangan merek Audemars Piguet, dua jam tangan merek Patek Phillippe, dan 10 jam tangan merek Rolex. Kerugian akibat insiden ini mencapai Rp 14 miliar.
Berikut kisaran harga tiga merek jam tangan yang dirampok HK:
- Audemars Pigue Jika dilihat dari situs Flecto, salah-satu situs penjualan jam tangan daring. Harga merek jam tangan Audemars Pigue bervariatif mulai dari Rp 240 juta sampai Rp 6 miliar. Jam tangan Audemars Pigue.
- Patek Phillippe Sementara, untuk merek jam tangan Patek Phillippe harga berkisar dari Rp 300 juta sampai Rp 2,7 miliar.
- Rolex Di tengok di situs yang sama, harga jam tangan Rolex berkisar dari Rp 55 juta sampai Rp 620 juta.
Peristiwa perampokan itu terekam kamera pengawas (CCTV) pada Sabtu 8 Juni 2024. . Dalam video, HK terlihat mengenakan celana pendek serta kemeja lengan pendek dengan memakai topi hitam. Toko jam tangan ini berada di lantai dua. Sementara lantai satu menjual pakaian.
Aksi pencurian yang dilakukan HK dengan membekuk tiga staf toko pakian yang ada di lantai satu. Ia menodongkan senjata tajam kepada tiga pria pegawai toko pakaian serta memasukkan mereka ke sebuah ruangan. Tidak hanya itu, HK langsung naik ke lantai dua dan menodongkan pisau serta mengikat kedua tangan staf perempuan toko jam tangan.
Dalam waktu 3 hari penyelidikan gabungan, pencarian gabungan Polres Metro Tangerang Kota di-back up full subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Polisi juga menangkap tiga tersangka lain. Yakni MAH, DK dan TFZ.
Seseorang yang berinisial TFZ juga dititipi tiga jam tangan mewah oleh AH dengan maksud untuk dijualkan. Keempat tersangka itu kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Sumber : metro.tempo.co