Pastikan PPDB 2024 Lancar, Komisi VI DPRD Provinsi Bengkulu Panggil Disdikbud

Bengkulu,Neinews.Org – Guna mengantisipasi kecurangan dan pelanggaran dalam proses PPDB tahun 2024 di provinsi  Bengkulu, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi  Bengkulu akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Selain mengantisipasi kecurangan dan pelanggaran PPDB, pemanggilan ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di bengkulu.

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi VI DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, S.Sos., M.Si., setelah pertemuan di sekretariat DPW PKB Provinsi Bengkulu.

“Kita akan undang Disdikbud Provinsi Bengkulu untuk mengetahui persiapan PPDB 2024 ini,” ungkap Zainal.

Pada pertemuan tersebut, Komisi VI DPRD akan meminta penjelasan dari Disdikbud Provinsi Bengkulu mengenai langkah-langkah yang diambil untuk memastikan PPDB 2024 berjalan lancar.

Salah satu fokus utama adalah pembagian rata peserta didik ke sekolah-sekolah sesuai dengan kuota yang telah ditentukan.

“Kita ingin memastikan tidak ada sekolah yang kelebihan murid atau kekurangan murid. Semua harus sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan,” tegas Zainal.

Komisi VI juga akan menekankan pentingnya mencegah segala bentuk kecurangan dalam proses PPDB.

Seperti suap menyuap atau titipan peserta didik. Disdikbud diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan memastikan proses PPDB berjalan dengan jujur dan adil.

“Disdikbud harus siap menjadi garda terdepan dalam mengawasi proses PPDB 2024 nanti. Jangan sampai ada permainan curang dalam pembagian kuota sekolah,” ujar Zainal.

Zainal mengajak semua stakeholder untuk memiliki kepedulian tinggi terhadap dunia pendidikan di  Bengkulu.

Dia menegaskan pentingnya kerjasama dalam mengawasi dan memastikan PPDB 2024 berjalan sesuai rencana.

“Kita akan sama-sama mengawasi PPDB dan mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghindari kecurangan. Hal ini penting agar masa depan murid dan sekolah tidak tercoreng.” 

Zainal berharap PPDB 2024 dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti. Sehingga para peserta didik baru bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.

Dia menekankan bahwa keberhasilan PPDB ini akan menjadi indikator penting bagi dunia pendidikan di  Bengkulu.

“Kita mengharapkan PPDB tahun ini lancar tanpa halangan yang berarti,” tutup Zainal.

Berdasarkan informasi dari laman Pemprov  Bengkulu, pendaftaran PPDB 2024 dibuka pada 6 Mei 2024 dan akan berakhir pada 7 Juli 2024.

Proses pendaftaran yang berlangsung selama dua bulan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi semua calon peserta didik untuk mendaftar dan mempersiapkan diri.

Dalam pertemuan mendatang, Komisi VI DPRD juga akan membahas beberapa langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi PPDB.

Termasuk penggunaan teknologi dalam proses pendaftaran dan pengawasan.

Dengan komitmen dari DPRD dan Disdikbud, diharapkan PPDB 2024 di Provinsi Bengkulu dapat berlangsung dengan lancar dan adil.

Upaya bersama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di  Bengkulu dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Zainal menegaskan bahwa seluruh pihak harus bekerja sama untuk memastikan proses PPDB berjalan tanpa adanya kecurangan dan pelanggaran, untuk itu setiap langkah yang ditempuh harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Sumber:Radarkoran.com