Pelajar SMA Kota Bengkulu Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Ognum Guru

Tersangka (memakai peci) saat dibawa ke ruangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka (memakai peci) saat dibawa ke ruangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bengkulu, Neinews.Org – Pelecehan seksual terhadap anak SMA yang dilakukan oleh ognum guru di Kota Bengkulu. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu relah menangkap oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah di Bengkulu yang berinisial SI karena melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap muridnya.

“Ognum guru (SI)  merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang mengajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kota Bengkulu ditangkap di rumahnya yang berada di Kelurahan Betungan. Pelaku sudah diamankan dan saat ini tim Polresta Bengkulu terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kanit PPA Ipda Nava Nur Arachfa

Nava Nur Arachfa  menyebutkan modus yang dilakukan oleh tersangka terhadap Korban yang masih usianya masih di bawah umur tersebut yaitu pelaku menjanjikan korban nilai yang tinggi jika menuruti nafsu bejatnya.

“Modus nya akan memberikan nilai yang bagus di sekolah untuk muridnya (korban) itu,” ujar Nava Nur Arachfa. Dari  hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan aksi bejatnya tersebut lebih dari satu kali terhadap korban.

Polresta Bengkulu telah melakukan penyelidikan terhadap laporan oknum guru berinisial SI yang telah melakukan tindakan pidana pelecehan seksual terhadap muridnya.

Iptu Endang Sudrajat menerangkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan atentang danya dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak muridnya

Endang Sudrajat  mengatakan laporan  dengan pengakuan masyarakat, dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur dan saat ini masih polisi masih mendalami dan  kasus masih dalam proses penyelidikan,”

Dari  laporan yang didapat, tindak pidana pelecehan seksual tersebut terjadi saat oknum guru tersebut membujuk korban Dalam melampiaskan nafsu hubungan suami istri di kawasan  hotel di Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Lanjut Endang, berdasarkan laporan yang diterima, kasus tersebut telah dilakukan oknum guru terhadap muridnya sebanyak tujuh kali dengan jangka waktu pada Januari hingga 14 Juni 2024.

Sumber : antaranews.com