Bengkulu, Neinews.Org – Seorang bayi laki-laki berusia 14 bulan ditemukan meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua angkatnya sendiri. Jenazah bayi tersebut ditemukan di dalam ember cat di rumah Jalan Sindangsari Wareg, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung pada Rabu (4/9) pukul 16.30 WIB.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengonfirmasi bahwa bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dengan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya. “Anggota menemukan bayi yang telah meninggal dan terdapat dugaan tanda kekerasan,” jelas Budi Sartono kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (9/9/2024).
Pihak kepolisian yang melakukan olah TKP menemukan mayat bayi di dalam bekas ember cat. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan indikasi kekerasan terhadap korban. “Kami telah membawa jenazah ke rumah sakit untuk visum, dan hasilnya menunjukkan adanya kekerasan, sehingga penyelidikan dan penyidikan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi,” tambahnya.
Polisi telah menetapkan dua orang, yaitu TM (26) dan RM (26), sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua orang tua angkat tersebut sudah diamankan dan akan dikenakan pasal terkait penganiayaan anak, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. “Kami telah menetapkan TM dan RM sebagai tersangka. Saat ini kami sedang melengkapi berkas untuk diserahkan ke kejaksaan,” kata Budi.
Motif dari tindakan tersebut masih dalam penyelidikan. Bayi tersebut diketahui tinggal bersama orang tua angkatnya sejak usia 4 bulan dan meninggal pada usia 14 bulan, berarti hampir 10 bulan bersama mereka. TM dan RM kini ditahan dan terancam hukuman berdasarkan Pasal 80 Jo 76 C UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 359 KUHP.
Sumber : detik.com