Pembakaran Rumah Wartawan di Karo 2 Pelaku Berhasil Diamankan oleh Polda Sumut

Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan di Karo.
Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan di Karo.

Bengkulu, Neinews.Org Pelaku yang membakar rumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu dan menewaskan Sampurna bersama tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara di Karo Sumut yang mana kedua pelaku tersebut yang berinisial R dan Y berhasil ditangkap Polisi.

Agung mengungkapkan bahwa keduanya merupakan eksekutor. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam oleh CCTV.

Tidak hanya itu, Agung menuturkan bahwa keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar ke rumah korban.

“Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar,” ujar Agung.

Berdasarkan informasi kebakaran itu diterima Damkar Karo sekitar pukul 03.40 WIB, pada Kamis 27 Juni 2024. Wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya pada peristiwa kebakaran tersebut. Sampai saat ini polisi telah memeriksa 16 saksi terkait insiden kebakaran tersebut.

Tidak hanya itu, Dewan Pers juga menyoroti kasus kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu tersebut. Dewan Pers meminta agar peristiwa kebakaran yang menewaskan 4 orang itu diusut secara tuntas.

“Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ,” ujar Suryanto.

Sumber : detik. com