Bengkulu, Neinews.Org – Sejak Januari 2024 Dinas Sosial (Dinsos) Kota menghapus ribuan nama warga miskin yang terdaftar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Banyaknya jumlah penghapusan data dilakukan, sebab ribuan warga tersebut sudah memiliki penghasilan sendiri di atas upah minimum kabupaten/kota (UMK) yakni sebesar Rp2,4 juta per bulan atau berstatus aparatur sipil negara (ASN).
“Berdasarkan hasil pemutakhiran data terkait penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Bengkulu bersama dengan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), ada ribuan data warga yang dihapus selama 2024,” ujar Kepala Dinsos Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang
Sahat Marulitua Situmorang mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan penyortiran nama warga miskin terhadap DTKS dengan lebih selektif supaya penerima bantuan sosial yang dapat benar-benar warga yang miskin atau tidak mampu.
Diketahui jumlah penduduk Kota Bengkulu sebanyak 391.045 orang dengan jumlah yang mendapatkan bantuan daftar warga miskin DTKS sebanyak 151.390 orang.
“Memang antrean untuk masuk DTKS itu masih cukup tinggi. Pola perpindahan penduduk yang tidak bisa kita bendung, sehingga banyak yang masuk ke Kota Bengkulu, kemudian mereka langsung mengajukan ke operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG) untuk dimasukkan ke DTKS,” tutur Sahat.
Anggota Dinsos juga telah mempersiapkan petugas operator SIKS-NG yang ada di setiap kelurahan di Kota Bengkulu mengenai DTKS.
Nama masyarakat yang diusulkan masuk ke dalam DTKS rata-rata merupakan warga tidak mampu atau yang baru pindah ke Kota Bengkulu. Sedangkan untuk laporan warga miskin yang belum terdata di DTKS langsung diusulkan melalui operator SIKS-NG. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sudah menyiapkan petugas operator SIKS-NG yang ada di setiap kelurahan di wilayah tersebut.
Yang mana kkegunaan dari program tersebut untuk mendata warga ke dalam DTKS dan operator SIKS-NG yang ada di setiap kelurahan tersebut telah diberi arahan dalam menambah kapasitas pengetahuannya.
Selanjutnya bagian menjalankan tugas memasukkan data, dalam hal mengusulkan masuknya warga ke dalam kategori miskin pada DTKS serta mengeluarkan warga yang sudah masuk dalam kategori mampu.
Sumber : antaranews.com