Progres Penataan Kawasan DDTS Capai 60 Persen, Ditargetkan Selesai Tepat Waktu

Proyek Penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah menghadirkan sejumlah fasilitas, di antaranya Gedung Kanca Selera, Panggung Gedang, jogging track hingga kios bagi pelaku UMKM. Foto/Dok: Ist

BENGKULU, NEINEWS – Progres pembangunan dan penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Kota Bengkulu hingga saat ini telah mencapai 60 persen. Kontraktor pelaksana optimistis proyek senilai Rp 37,12 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal kontrak.

Perwakilan kontraktor pelaksana, Afriko Saputra, mengatakan pengerjaan fisik kawasan wisata tersebut terus berjalan dengan mengacu pada standar dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Dalam melaksanakan pekerjaan, kami tetap mematuhi standar dan spesifikasi yang berlaku. Target pengerjaan diharapkan selesai tepat waktu sesuai kontrak yang telah ditetapkan,” ujar Afriko Saputra kepada NEINEWS, Selasa (13/10/2026).

Pria yang akrab disapa Riko itu berharap penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah dapat menghadirkan ruang publik yang lebih representatif, nyaman, dan mampu meningkatkan daya tarik wisata di Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, keberadaan fasilitas baru di kawasan tersebut juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bangun Fasilitas Publik dan Ruang Aktivitas Masyarakat

Penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah dirancang dengan menghadirkan sejumlah fasilitas, di antaranya Gedung Kanca Selera, Panggung Gedang, jalur pejalan kaki dan olahraga (jogging track) serta kios bagi pelaku UMKM.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas masyarakat, menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha, serta menyediakan tempat penyelenggaraan kegiatan seni dan kebudayaan daerah.

Dengan penataan yang lebih terintegrasi, kawasan ini diharapkan tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga ruang interaksi publik yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Nilai Kontrak Rp 37,12 Miliar

Proyek Penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu tersebut merupakan pekerjaan pada Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu, Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Bengkulu, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 37.124.292.000 dengan nomor kontrak HK0102/B/BPPK28.4.6/2026/190.

Pekerjaan memiliki masa pelaksanaan 225 hari kalender dan masa pemeliharaan 360 hari kalender.

Adapun kontraktor pelaksana tercantum PT Toleransi Aceh–PT Bengkel Kreatif Utama (KSO). Sementara untuk konsultan pengawas tercantum PT Asdatipati Duta Harindo–PT Surya Cipta Engineering (KSO).

Sumber pembiayaan proyek tersebut berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan proyek ini diawali dengan penyerahan lokasi pekerjaan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Pekerjaan Umum pada Kamis (11/6/2026).

Penataan Berlanjut Sejak 2022

Pembangunan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah dilakukan secara bertahap sejak 2022. Pada tahap awal, Pemerintah Provinsi Bengkulu memfokuskan pembebasan lahan seluas 48.703 meter persegi dengan anggaran sekitar Rp 28 miliar.

Pada 2023, pembangunan dilanjutkan dengan pekerjaan jalan layang (elevated road) senilai Rp 89 miliar serta pematangan lahan dengan anggaran sekitar Rp 2 miliar.

Berdasarkan rincian anggaran tersebut, total alokasi untuk pembebasan lahan, jalan layang, dan pematangan lahan mencapai sekitar Rp 119 miliar. Anggaran itu merupakan bagian dari tahapan pembangunan sebelumnya, di luar proyek penataan utama yang dibiayai melalui APBN 2026 senilai Rp 37,12 miliar.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, sebelumnya menegaskan bahwa penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas destinasi wisata daerah agar lebih tertata, modern, dan memiliki daya saing.

“Melalui penataan ini, kita ingin menghadirkan destinasi yang modern, tertata rapi, memiliki daya saing kuat, sekaligus menjadi ikon baru penopang industri pariwisata Provinsi Bengkulu,” tegas Helmi.

Dengan progres pekerjaan yang telah mencapai 60 persen, penyelesaian proyek sesuai masa kontrak menjadi salah satu hal yang dinantikan. Penataan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendukung pengembangan pariwisata, serta membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha lokal.

Meski demikian, realisasi target penyelesaian tetap perlu dilihat berdasarkan perkembangan pekerjaan fisik hingga proyek dinyatakan selesai sesuai ketentuan kontrak.

Pewarta: Alfridho Ade Permana