Bengkulu, Neinews.Org – Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan bahwa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutuskan bebas Ronald Tannur telah melanggar kode etik. KY merekomendasikan sanksi berat…
#ronald tannur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
