Bengkulu, Neinews.Org – Daftar hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Nasional (UMPTKIN) tahun 2024 diumumkan pada Senin, 8 Juli 2024, pukul 15.00 WIB. Hasil seleksi dapat dilihat melalui tautan https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/. Bagi peserta yang lulus harus melakukan daftar ulang agar resmi menjadi mahasiswa baru di perguruan tinggi yang dituju.
Apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan setelah dinyatakan lulus UM-PTKIN? Adapun beberapa tahapan yang perlu dilakukan setelah pengumuman kelulusan UM PTKIN:
- Periksa Situs Resmi PTKIN Tempat Anda Diterima
Ketika pengumuman kelulusan, pastikan Anda mendapatkan informasi mengenai daftar ulang di situs web resmi perguruan tinggi. Anda juga bisa memeriksa media sosial dan website resmi PTKIN tempat Anda diterima.
- Isi Formulir Daftar Ulang Secara Online
Selanjutnya peserta harus mengisi formulir daftar ulang secara online, termasuk biodata diri, unggah foto, serta formulir registrasi lainnya. Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar ulang yakni:
- Bukti Verifikasi (dicetak setelah proses daftar ulang online).
- Pas foto berwarna terbaru yang ditempel bersama bukti verifikasi.
- Fotokopi Ijazah/SKHU/SKL yang telah dilegalisir.
- Fotokopi KTP/Kartu Pelajar.
- Surat Keterangan Pemeriksaan Narkoba (bagi yang sudah memiliki; yang belum, segera mengurus).
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Melakukan Tes Kesehatan
- Menyerahkan Berkas Daftar Ulang
Berikut ini adalah berkas yang harus diserahkan antara lain:
- Formulir registrasi ulang yang telah dicetak.
- Bukti pembayaran biaya pendidikan.
- Fotokopi ijazah.
- Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional.
- Pas foto ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6.
- Surat keterangan mengikuti tes kesehatan/narkoba atau surat keterangan sehat dari dokter.
- Lembar surat pernyataan yang dapat diunduh dari website PTKIN.
- Bukti gaji orang tua dan surat keterangan penghasilan dari pemerintah/kelurahan setempat.
- Fotokopi kartu keluarga.
Sumber : kompas.tv