Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam rapat kordinasi lintas sektor di Gedung Sapta Pesona, Jakarta. Kamis (5/6/2025). Foto/Dok: Ist-Kemenparekraf
NEINEWS, Jakarta — Di tengah menguatnya desakan publik melalui gerakan nasional #SaveRajaAmpat, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya menjaga kawasan Raja Ampat dari ancaman ekspansi pertambangan nikel.
Menteri Pariwisata Widiyanti menyatakan bahwa pembangunan sektor pariwisata nasional tidak boleh mengorbankan keseimbangan ekologis dan hak hidup masyarakat adat.
“Pembangunan apa pun, termasuk pariwisata, harus menjaga keseimbangan antara ekologi, teritori sosial, dan skala ekonomi,” tegasnya dalam rapat kordinasi lintas sektor di Gedung Sapta Pesona, Jakarta pada Kamis (5/6/2025).
Kemenparekraf telah menyiapkan tiga langkah strategis sebagai bentuk respons negara terhadap keresahan publik dan ancaman kerusakan lingkungan di wilayah konservasi laut kelas dunia itu.
Dialog Publik dan Aspirasi Masyarakat Adat Disuarakan ke DPR
Pada 28 Mei–1 Juni 2025, Kemenparekraf bersama Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan langsung ke Raja Ampat. Dialog terbuka dengan masyarakat adat memperkuat suara penolakan terhadap rencana izin tambang baru di wilayah tersebut.
Warga menolak aktivitas industri ekstraktif yang dinilai mengancam identitas ekologis dan budaya Raja Ampat sebagai kawasan pariwisata kelas dunia.
Komisi VII DPR menegaskan akan membawa isu pencemaran dan potensi kerusakan lingkungan ini ke tingkat nasional, serta mendorong evaluasi terhadap seluruh izin tambang di kawasan sensitif tersebut.
Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya
Menteri Pariwisata juga telah bertemu dengan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, pada 4 Juni 2025. Pertemuan itu menegaskan komitmen bersama bahwa Raja Ampat bukan kawasan industri, melainkan harus tetap diarahkan sebagai kawasan konservasi laut, geopark UNESCO, dan destinasi unggulan pariwisata Indonesia.
Langkah ini menguatkan posisi pemerintah daerah dalam menolak penetrasi tambang ke ruang hidup masyarakat dan kawasan konservasi.
Rapat Lintas Sektor: Bangun Fondasi Ekowisata dan Investasi Hijau
Sebagai bentuk konsolidasi kebijakan nasional, Kemenparekraf juga menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga pada 5 Juni 2025. Agenda utamanya: memastikan Raja Ampat dibangun di atas paradigma pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) yang tidak dikompromikan oleh investasi eksploitatif.
Salah satu inisiatif yang kini dikaji adalah transformasi menuju quality tourism pariwisata berbasis kualitas, bukan kuantitas, yang berpihak pada kelestarian lingkungan, kearifan lokal, dan kesejahteraan masyarakat adat.
“Kita ingin arah pembangunan di Raja Ampat berpijak pada prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan ketahanan ekosistem,” ujar Menteri Widiyanti.
Ekowisata atau Tambang: Negara Harus Memilih
Langkah Kemenparekraf menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak bisa diam dalam menghadapi dilema antara eksploitasi sumber daya dan penyelamatan ruang hidup. Raja Ampat bukan sekadar destinasi, melainkan warisan ekologis dan budaya yang menyimpan makna geopolitik dan spiritual bagi masyarakat adat Papua.
Dengan menggandeng parlemen, pemerintah daerah, serta lintas kementerian, Kemenparekraf menunjukkan bahwa arah kebijakan nasional hari ini ditentukan oleh keberanian memilih: ekowisata berbasis rakyat, atau industri ekstraktif yang menjual masa depan.
Editor: Alfridho Ade Permana









