Transparansi KUR, Pemerintah Siapkan Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. Foto/Dok: Ist-Tempo

JAKARTA, NEINEWS — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersiap melakukan audit, monitoring, dan evaluasi besar-besaran terhadap pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat transparansi, memperbaiki tata kelola pembiayaan, sekaligus memastikan penyaluran kredit bersubsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran dan menjangkau pelaku UMKM yang membutuhkan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, evaluasi menyeluruh tersebut akan dilakukan setelah kementeriannya menyelesaikan sejumlah urusan terkait program Kredit Program Perempuan Prasejahtera (KPPS) bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

“Pasca kita beresin urusan PNM, saya akan lakukan audit, monitoring, evaluasi secara besar-besaran terhadap implementasi sistem program KUR,” kata Maman dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan KPPS di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026) Dilansir dari Bisnis.com.

Salah satu fokus utama evaluasi adalah mempercepat integrasi sistem penyaluran KUR ke dalam platform Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM (Sapa UMKM).

Melalui integrasi tersebut, pemerintah ingin membangun sistem pengawasan yang lebih terstruktur, transparan, dan terintegrasi sehingga proses penyaluran pembiayaan dapat dipantau secara lebih menyeluruh.

Maman juga meminta seluruh perbankan yang menjadi penyalur KUR mendukung langkah integrasi tersebut.

Ia bahkan menegaskan akan mempertanyakan alasan apabila terdapat bank penyalur yang tidak bersedia mengintegrasikan sistemnya dengan platform Sapa UMKM.

“Jadi kalau misalnya bank-bank itu ada yang nggak bersedia, berarti kita pertanyakan tuh. Ada sesuatu tuh berarti tuh, karena ini penting karena kita dihadapkan dengan realitas untuk meningkatkan kualitas pendistribusian program-program kita yang memang hari ini ditugaskan kepada Kementerian UMKM,” ujarnya.

Penyaluran KUR Sektor Produktif Capai 65 Persen

Dalam kesempatan tersebut, Maman juga memaparkan perkembangan penyaluran KUR yang diarahkan untuk memperkuat sektor produktif.

Menurutnya, pemerintah telah berhasil meningkatkan porsi penyaluran KUR ke sektor produksi hingga mencapai 65 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp300 triliun.

Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang belum pernah menembus angka 60 persen dan masih berada di kisaran 57 persen.

Maman menjelaskan, peningkatan pembiayaan ke sektor produksi diharapkan mampu memperluas penyerapan tenaga kerja serta memberikan dampak ekonomi berganda (multiplier effect) bagi daerah.

Dari total alokasi tersebut, sekitar 35 persen lainnya masih diarahkan untuk sektor perdagangan dan kegiatan usaha lainnya.

Pemerintah menilai penguatan pembiayaan sektor produksi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, terutama melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Integrasi Sistem Jadi Tantangan

Meski demikian, Maman mengakui proses integrasi sistem penyaluran KUR memiliki tantangan tersendiri.

Menurutnya, integrasi KUR lebih kompleks dibandingkan program KPPS karena program pembiayaan tersebut telah berjalan dalam waktu yang cukup panjang dan melibatkan berbagai lembaga perbankan.

Namun, pemerintah tetap mendorong percepatan integrasi agar pengawasan terhadap distribusi pembiayaan dapat berjalan lebih efektif.

Evaluasi besar-besaran tersebut juga menjadi bagian dari persiapan pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan program KUR pada 2027.

Maman berharap pembenahan sistem, transparansi data, dan pengawasan terhadap bank penyalur dapat meningkatkan efektivitas program pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.

“Kita berharap dalam setiap tahun, ini kan menjelang akhir tahun kita ingin evaluasi besar-besaran agar tahun 2027 itu bisa lebih baik lagi itu spirit dan semangatnya kita,” tandasnya.

Melalui langkah tersebut, Kementerian UMKM berharap program KUR tidak hanya menjadi instrumen penyaluran kredit bersubsidi, tetapi juga mampu memperkuat kapasitas usaha, meningkatkan produktivitas, serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.

Pewarta: Alfridho Ade Permana