Rohidin Mersyah Tegaskan Pengangkatan PPPK Gratis dari Pendaftaran Hingga Penerimaan SK

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan SK pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2023
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan SK pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2023

Bengkulu, Neinews.Org – Rohidin Mersyah, menegaskan bahwa proses pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sepenuhnya gratis, tanpa biaya apapun. Ia memastikan bahwa selama kepemimpinannya, tidak ada praktik pungutan dalam setiap tahap pengangkatan, mulai dari pendaftaran hingga penerimaan Surat Keputusan (SK) PPPK.

“Tidak ada biaya yang dikenakan, dari pendaftaran hingga pengangkatan,” kata Gubernur Rohidin saat menyerahkan SK PPPK Formasi Tahun 2023 di GOR Sawah Lebar, Bengkulu, pada Rabu (18/9).

Tahun ini, terdapat 600 formasi untuk honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK. Gubernur juga mengingatkan calon peserta untuk tidak meminta bantuan dari pihak manapun, karena prosesnya dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan.

“Cukup belajar dengan giat, ikuti aturan dan penuhi syarat,” imbuhnya. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengangkat 1.043 PPPK yang berhak atas gaji dan tunjangan setara ASN, serta berpeluang menjadi kepala sekolah jika memenuhi kriteria.

Gubernur Rohidin menekankan pentingnya evaluasi terkait penempatan agar guru yang diangkat mendapat jam mengajar yang memadai. Ia meminta honorer yang telah menerima SK untuk melaksanakan tugas dengan baik, sementara yang belum, diminta untuk mendaftar di situs resmi pemerintah, siNona.

“Seluruh honorer akan terdata secara online untuk diajukan menjadi ASN secara kolektif. Saya berkomitmen pada akhir 2024 tidak ada lagi honorer. Pada 2025, saya akan kembali membagikan SK untuk honorer lainnya,” tegasnya.

Nuril, salah satu guru honorer yang baru saja diangkat, mengungkapkan rasa syukurnya atas proses pengangkatan yang tanpa biaya. Ia telah mengabdi sejak 2011 dan kini kembali ditempatkan di SMKN 7 Kota Bengkulu. Suprihatin dan Siswanto, yang juga mendapatkan SK PPPK, membenarkan tidak adanya pungutan biaya dalam proses tersebut, dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Rohidin atas perhatian dan upayanya untuk para honorer.

 

Sumber : nusantaraterkini.com