Kemkomdigi menyiapkan uji ketahanan sistem portal digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebelum diterapkan secara nasional. Sekitar 50 juta masyarakat diproyeksikan akan mengakses portal tersebut. Foto/Dok: Ist Kemkomdigi
JAKARTA, NEINEWS – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan pengujian ketahanan sistem portal digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebelum layanan tersebut diterapkan secara nasional pada Oktober 2026.
Pengujian dilakukan untuk memastikan sistem mampu menghadapi lonjakan akses sekaligus menjaga keamanan dan perlindungan data masyarakat. Pasalnya, sekitar 50 juta masyarakat diproyeksikan akan mengakses portal tersebut ketika layanan diperluas secara nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, besarnya jumlah masyarakat yang akan menggunakan layanan tersebut membuat kapasitas dan keamanan sistem menjadi perhatian utama pemerintah.
“Pelayanan harus andal, dan karena itu kita tahu ini menyangkut tadi kurang lebih 50 juta masyarakat yang kemungkinan secara bersamaan akan mengakses portal ini,” ujar Meutya usai Rapat Koordinasi Persiapan Rollout Nasional Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan akses, Kemkomdigi akan melakukan stress test dan load test terhadap sistem.
Pengujian tersebut akan dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), tidak hanya untuk mengukur kemampuan sistem dalam menampung akses dalam jumlah besar, tetapi juga memastikan aspek keamanan serta perlindungan data masyarakat.
“Kita tadi juga sudah sepakat di bawah arahan Pak Luhut untuk melakukan stress test dan load test, bekerja sama tentu dengan BSSN untuk memastikan tadi keandalannya,” kata Meutya.
Selain pengujian sistem, pemerintah juga menyiapkan pengaturan pola akses masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan permintaan pada waktu yang sama ketika portal mulai digunakan secara nasional.
Menurut pemerintah, kesiapan sistem menjadi hal penting mengingat gangguan layanan saat pelaksanaan rollout dapat berdampak langsung terhadap masyarakat yang membutuhkan akses layanan bansos.
Perluasan Layanan Nasional
Digitalisasi bansos sebelumnya telah melalui tahap piloting di sejumlah daerah. Setelah melalui tahap tersebut, pemerintah kini mempersiapkan perluasan layanan hingga mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Meutya mengatakan, antusiasme masyarakat menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk memperluas layanan secara nasional.
“Masyarakat sangat antusias, ini ditunggu-tunggu, dan karena itu, kita akan lakukan roll out nasional, tidak hanya lagi di 215 kabupaten,” ujarnya.
Namun, perluasan digitalisasi bansos tidak hanya berkaitan dengan kesiapan infrastruktur teknologi. Akurasi data penerima juga menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran.
Siapkan Mekanisme Sanggah Data
Untuk mengantisipasi adanya ketidaksesuaian data penerima bansos, Kemkomdigi bersama kementerian dan lembaga terkait juga menyiapkan mekanisme sanggah secara digital.
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengajukan koreksi apabila menemukan data yang dinilai tidak sesuai.
“Ketika ada data yang salah, silakan, kita juga sudah menyiapkan mekanisme sanggah secara sistem. Mekanisme sanggah juga sudah siap untuk kemudian data selalu diperbaiki,” kata Meutya.
Mekanisme sanggah tersebut memungkinkan proses pemutakhiran data tetap berjalan setelah layanan digitalisasi bansos diterapkan.
Dengan demikian, digitalisasi bansos tidak hanya diarahkan untuk memindahkan layanan ke sistem elektronik, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut mengoreksi data yang tidak sesuai.
Pemerintah berharap kesiapan teknologi, keamanan sistem dan mekanisme pemutakhiran data dapat mendukung pelaksanaan digitalisasi bansos secara nasional pada Oktober 2026.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan bantuan sosial agar lebih mudah diakses, aman, serta mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan. (Kemkomdigi)
Editor: Alfridho Ade Permana













