Taspen Berikan Pensiun Menteri Era Jokowi

Taspen
Taspen

Jakarta, Neinews.Org – PT TASPEN (Persero) telah menyerahkan manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat negara di bawah Presiden ke-7, Joko Widodo. Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen TASPEN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta, termasuk pejabat negara.

Penyerahan dilakukan langsung di kantor kementerian masing-masing oleh Komisaris Utama TASPEN, Suhardi Alius, Plt Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, serta Direktur Operasional TASPEN, Ariyandi, sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi para menteri.

“TASPEN sebagai pengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara, selalu proaktif dalam memberikan hak dan manfaat kepada abdi negara. Kami mengapresiasi kinerja, pengabdian, dan dedikasi para menteri melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT ini. Kami berharap manfaat yang diterima dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga,” ujar Corporate Secretary TASPEN, Henra, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/11/2024).

Beberapa menteri dan pejabat negara yang menerima manfaat Pensiun dan THT secara langsung di kantor mereka antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Selain itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin juga menerima manfaat tersebut.

Teten Masduki, salah satu penerima manfaat, menyampaikan rasa syukurnya di media sosial: “Saya senang bisa menerima uang pensiun dari TASPEN sebesar Rp 27 juta selama menjabat sebagai Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan UKM. Mulai 1 November, saya akan menerima pensiun sebesar Rp 3 juta per bulan. Alhamdulillah,” tulis Teten.

Para menteri dan pejabat negara era Jokowi-Ma’ruf Amin mulai memasuki masa pensiun pada 1 November 2024 setelah menyelesaikan tugas mereka sebagai pejabat negara. Penyerahan manfaat Pensiun dan THT ini merupakan bagian dari hak yang diterima oleh pejabat negara setelah masa baktinya.

Sebelumnya, TASPEN juga telah menyerahkan manfaat Pensiun dan THT kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada pertengahan September 2024. Selain menteri, TASPEN juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya, seperti anggota DPR, DPD, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), duta besar, dan kepala daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Sumber : finance.detik.com