Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, Masrup, S.St.Pi, M.Si. Foto/Dok: Istimewa
NEINEWS, BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang efisien dan akuntabel. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pelaporan pelaksanaan efisiensi anggaran tahun 2025 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu.
Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJJ yang menekankan pentingnya penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bengkulu Utara telah menerbitkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2025 yang secara khusus mengatur penyesuaian alokasi anggaran pendapatan transfer ke daerah (TKD) dan efisiensi belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, Masrup, S.St.Pi, M.Si, menyampaikan bahwa laporan resmi telah dikirim ke Gubernur Bengkulu pada 24 Maret 2025 lalu.
“Setelah terbitnya Perbup Nomor 4 Tahun 2025, kami langsung bergerak cepat menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan efisiensi kepada Gubernur. Ini adalah bentuk kepatuhan dan kontribusi nyata kami dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif,” ujar Masrup, Jumat (25/4/2025).
Lebih lanjut, Masrup menegaskan bahwa semangat efisiensi ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari strategi untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara optimal demi pelayanan publik yang lebih baik. Kewajiban pelaporan ini juga kembali ditegaskan dalam Rapat Monitoring Pelaksanaan Inpres 1 Tahun 2025 se-Wilayah Sumatera yang digelar secara virtual pada 23 April 2025 lalu.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Bengkulu Utara berharap mampu menjadi salah satu daerah yang menjadi contoh dalam pelaksanaan efisiensi anggaran dan penguatan reformasi birokrasi di tingkat daerah. (Adv)
Editor: Agus Ansori













