Tragedi Keracunan Massal, Gizi Jadi Racun

ACMI Desak Copot Kepala Badan Gizi Nasional

ACMI Membentangkan Spanduk Saat Aksi Protes di Depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Foto/Dok: Ist

NEINEWS, Jakarta – Dalam momentum Oktober yang sarat makna Hari Kesaktian Pancasila, evaluasi satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, hingga menjelang Sumpah Pemuda, Asosiasi Cendekia Muda Indonesia (ACMI) melancarkan pernyataan keras terkait tragedi keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Alih-alih menjadi wujud pemenuhan hak gizi anak bangsa, ACMI menilai program MBG justru berubah menjadi “Genosida Pangan” yang terstruktur dan sistematis.

Berdasarkan data CSIS yang dirilis ACMI per 19 September 2025, tercatat 5.626 kasus keracunan MBG terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Bogor, Cilegon, Batang, Palu hingga Sumatera Selatan. Ribuan anak sekolah mengalami muntah, diare, hingga pusing, bahkan statusnya ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Fakta menunjukkan negara ini telah mengkhianati amanat konstitusi, UU Kesehatan, dan UU Pangan. Anak-anak kami diracun! Mereka bukan jatuh sakit karena kekurangan gizi, tapi mabuk racun yang disajikan di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN). Ini bukan sekadar kelalaian, ini indikasi pembunuhan massal yang kami sebut Genosida Pangan,” tegas Luis Andika, Koordinator Aksi ACMI.

Politisasi Gizi dan Bisnis Elit

ACMI menilai program MBG telah dipolitisasi serta dijadikan ladang bisnis oleh segelintir elite. Alih-alih menyehatkan generasi muda, program ini justru mengorbankan hak anak dan melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

TUNTURA: Tujuh Tuntutan Rakyat

Dalam aksi protes di depan kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (2/10/2025), ACMI meluncurkan Tujuh Tuntutan Rakyat (TUNTURA) sebagai langkah awal perlawanan terhadap apa yang mereka sebut pengkhianatan nilai-nilai Pancasila:

Pecat dan proses hukum Kepala serta Wakil Kepala BGN karena diduga menjadi dalang keracunan MBG.

Tuntut pertanggungjawaban penuh Presiden Prabowo Subianto atas jatuhnya ribuan korban.

Desak DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus MBG) untuk mengusut penyimpangan anggaran dan pelanggaran HAM.

Libatkan lembaga independen (KPAI, Ombudsman, BPOM) dalam investigasi serta berikan jaminan keamanan bagi korban dan saksi.

Proses hukum pejabat & vendor MBG sesuai KUHP, UU Pangan, UU Kesehatan, dan UU Perlindungan Anak.

Alihkan anggaran Rp71 triliun MBG ke program gizi lokal berbasis koperasi rakyat, petani, peternak, dan nelayan.

Hentikan sosialisasi pangan anak sekolah sebagai proyek bisnis, dan bawa kasus MBG ke ranah internasional (Dewan HAM PBB, Komite Hak Anak, Special Rapporteur on the Right to Food).

Seruan Perlawanan

ACMI menegaskan akan mengawal kasus ini hingga ke dunia internasional.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung, melawan, dan membongkar tabir kebohongan program MBG yang telah meracuni masa depan bangsa. Cukup sudah pengkhianatan ini!” tutup Luis Andika.

Editor: Alfridho Ade Permana