Baidari Citra Dewi: Aspirasi Warga Akan Diperjuangkan Sesuai Kewenangan DPRD Provinsi Bengkulu

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Fraksi NasDem, Hj. Baidari Citra Dewi, SH, berdialog langsung dengan masyarakat saat reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Berbagai aspirasi disampaikan warga, mulai dari pelayanan BPJS Kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga persoalan keamanan lingkungan. (Foto: NEINEWS/Alfridho Ade Permana)

BENGKULU, NEINEWS – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Bengkulu, Hj. Baidari Citra Dewi, SH, melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 pada 15–19 Juli 2026. Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga persoalan keamanan lingkungan.

Dalam dialog bersama warga, persoalan pelayanan BPJS Kesehatan menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan. Masyarakat mengaku masih mengalami kendala dalam memperoleh layanan rawat inap maupun akses terhadap obat-obatan yang ditanggung BPJS.

Menanggapi hal itu, Baidari menjelaskan bahwa banyak persoalan muncul akibat kurangnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan. Ia menyampaikan, berdasarkan penjelasan pihak BPJS Kesehatan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, peserta tidak harus selalu menjalani perawatan di rumah sakit umum, tetapi dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan lain yang telah bekerja sama dengan BPJS sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai mekanisme reimburse atau penggantian biaya dalam kondisi tertentu. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kesalahpahaman dalam memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan pemerintah.

Tak hanya sektor kesehatan, warga juga menyampaikan usulan pembangunan infrastruktur jalan. Menanggapi aspirasi tersebut, Baidari menjelaskan bahwa terdapat pembagian kewenangan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu.

Menurutnya, jalan yang berstatus jalan provinsi menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bengkulu, sedangkan jalan kota menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar menyampaikan usulan pembangunan melalui jalur yang tepat, baik melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun kepada anggota DPRD sesuai tingkat kewenangannya agar aspirasi dapat ditindaklanjuti secara maksimal.

Persoalan keamanan lingkungan juga menjadi perhatian warga. Dalam dialog tersebut, masyarakat mengeluhkan masih maraknya aksi geng motor yang dinilai meresahkan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Baidari menilai persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, mengingat para pelaku kerap membawa senjata tajam yang berpotensi mengancam keselamatan warga.

Selain menyerap berbagai aspirasi masyarakat, politisi Partai NasDem itu juga menekankan pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar program pembangunan di daerah dapat berjalan lebih optimal. Di sisi lain, ia mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan pajak guna memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses tersebut, kata Baidari, akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Provinsi Bengkulu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Ia berharap setiap masukan masyarakat dapat diwujudkan melalui kebijakan dan program pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bengkulu.

Menariknya, suasana reses berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi masyarakat, usai sesi dialog Baidari memberikan doorprize berupa uang tunai kepada warga yang aktif mengajukan pertanyaan maupun menyampaikan masukan selama kegiatan berlangsung. Langkah tersebut disambut antusias peserta dan semakin menghidupkan suasana dialog antara wakil rakyat dengan masyarakat. (Adv)

Reporter: Alfridho Ade Permana