Veronica Tan: Perlindungan Perempuan dan Anak Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

Wamen PPPA Veronica Tan saat menjadi pembicara dalam The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026 di Bali, Selasa (22/9/2026). Foto/Dok: Ist-Humas Polri

BALI, NEINEWS — Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai tantangan perlindungan perempuan dan anak, termasuk kekerasan yang terjadi di ruang digital.

Hal tersebut disampaikan Veronica saat menjadi salah satu pembicara dalam The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026 di Bali, Selasa (22/9/2026).

Di hadapan polisi wanita (Polwan) dari berbagai negara, Veronica mengatakan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak memiliki tantangan yang relatif sama, meskipun terjadi dalam konteks dan sistem hukum yang berbeda di setiap negara.

“Saya melihat ini bukan bicara soal ruang di mana setiap Polwan yang hadir ini membawa agenda masing-masing negara. Tapi saya melihat sekelompok kekuatan perempuan sebagai Polwan penegak hukum yang menghadapi masalah dan tantangan yang sama, serta tidak dibatasi oleh ruang,” ujar Veronica.

Menurut Veronica, perkembangan teknologi digital turut membuat penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin kompleks. Kejahatan dapat dilakukan secara daring dan melintasi batas negara dalam waktu yang sangat singkat.

Karena itu, ia mendorong penguatan sistem pelayanan yang terintegrasi sehingga korban tidak harus berpindah dari satu institusi ke institusi lainnya untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

“Jangan biarkan korban itu datang ke setiap meja atau institusi, tapi bagaimana kita membuat ruang aman dan berperspektif supaya korban dilayani satu pintu,” katanya.

Veronica juga mengapresiasi penguatan sinergi antara Kementerian PPPA dan Polri, termasuk dalam pengembangan Direktorat PPA-PPO.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga tersebut perlu terus diperkuat agar penanganan korban tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga mencakup aspek perlindungan, pendampingan hingga pemulihan.

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyambut positif gagasan penguatan kolaborasi yang disampaikan Veronica.

Menurut Trunoyudo, forum IAWP menjadi salah satu ruang penting untuk memperkuat kapasitas dan jejaring kerja sama Polwan dalam menghadapi perkembangan kejahatan yang semakin kompleks.

“Polri menyambut positif penguatan kolaborasi ini. Tantangan kejahatan saat ini semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara, sehingga diperlukan pelayanan yang cepat, humanis, terintegrasi, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Trunoyudo.

Ia menambahkan, pertukaran pengalaman dan pengetahuan melalui forum IAWP diharapkan dapat memperkuat kerja sama kepolisian lintas negara.

Selain itu, kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan dan penanganan terhadap perempuan serta anak yang menjadi korban kekerasan.

Dengan semakin berkembangnya teknologi dan munculnya bentuk-bentuk kekerasan baru di ruang digital, penguatan koordinasi antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan korban memperoleh perlindungan secara cepat dan terpadu.

Editor: Alfridho Ade Permana